BBM Naik, DPR Minta Pemerintah Jaga Bahan Pokok dan Revisi UMR

Tempat-Pengisian-BBM

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Foto: Dokumen Pertamina

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah diminta dapat menjaga harga bahan-bahan pokok hingga merevisi Upah Minimum Regional (UMR). Hal tersebut harus dilakukan untuk mencegah imbas yang ditimbulkan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Anggota Komisi IX DPR Nurhayati Effendi menanggapi efek domino kepada masyarakat dampak kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar. Mengingat banyak elemen masyarakat dari buruh hingga mahasiswa menolak kebijakan tersebut.

“Pemerintah harus benar-benar bisa mengkontrol harga bahan pokok dipasaran. Juga bisa merevisi UMR disetiap daerah, agar tidak terlalu berimbas di masyarakat,” kata Nurhayati dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu,(10/9/2022).

Ia memprediksi, bakal ada inflasi pasca kenaikan harga BBM. Bukan tidak mungkin masyarakat terdampak kenaikan harga barang-barang terutama sembilan bahan pokok.

“Saya juga (menyarankan kepada) masyarakat harus lebih bijaksana dalam membelanjakan keuangannya untuk mendahulukan yang pokok dari pada sekunder,” ucap Nurhayati.

Menurutnya, masyarakat mulai mengurangi kebiasaan untuk merokok. Lantaran harga satu bungkus rokok sama dengan 3 liter Pertalite.

“Ya, mendahulukan primer daripada sekunder. Seperti kebiasaan merokok busa dihilangkan karena rokok sudah Rp30 ribu per bungkus bisa 3 liter Pertalit sekarang ini,” imbuh Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Berikut update harga BBM Pertalite hingga Pertamina per 3 September 2022. Harga Pertalite: Rp10.000 per liter dari semula Rp7.650. Harga Solar: Rp6.800 per liter, sebelumnya Rp5.150. Sedangkan Pertamax: Rp14.500 per liter dari yang semula Rp12.500.(dan)

Exit mobile version