Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penyelewengan Bansos saat Pandemi, Pengamat: Program Bappenas Harus Melibatkan APH

by Ali Rachman
Selasa, 4 Oktober 2022 - 16:50
in Ekonomi
Penyerahan-Bantuan-Atensi

Kementerian Sosial bersama anggota Komisi VIII DPR RI terus mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di awal tahun. Bansos disalurkan secara bergelombang di berbagai wilayah tanah air. Foto: Dokumen Kemensos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pascapandemi masyarakat membutuhkan program nyata dari pemerintah. Seperti di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

BacaJuga

Groundbreaking Tol Probolinggo, Brantas Abipraya Targetkan Selesai 2024

Strategi Hybrid Bank BRI Antarkan Nasabah Tempuh Perjalanan Transformasi Digital

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), menurut dia, harus terus memperbaiki sistem pengendalian internal. Sehingga, program yang direncanakan berjalan dengan baik.

Ia menegaskan, program terkait pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial Bappenas sebagai mayor projects projek utama rencana kerja pemerintah (RKP) 2023 harus benar-benar jadi prioritas. Karena outputnya jelas untuk masyarakat.

“Selain fokus pada 3 sektor di atas ada beberapa projek utama pemerintah, seperti pemindahan ibu kota negara (IKN) baru dan proyek infrastruktur yang membutuhkan anggaran besar,” katanya.

Menurut dia, pelaksanaan program terkait pendidikan kesehatan dan perlindungan sosial, Bappenas harus belajar dari permasalahan lainnya. Misalnya program bansos (bantuan sosial) saat pandemi yang masih terjadi penyelewengan.

“Dalam menjalankan programnya Bappenas perlu menggandeng aparat penegak hukum (APH), seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan kepolisian,” katanya.

“Ini penting untuk pencegahan penyelewengan. Sehingga program berjalan efektif dan transparan, dan masyarakat bisa berpartisipasi dalam pemantauan program,” imbuhnya.

Dia berharap target pembangunan di 2023 bisa tercapai, khususnya terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan target menuntaskan kemiskinan 2,5 sampai 3 juta.(nas)

Tags: Bansosibu kota negarakementerian ppn/bappenas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pembangunan
Ekonomi

Instrumen Digital Permudah Rekam Jejak Pembangunan Kota

Sabtu, 21 Januari 2023 - 11:35
softbank
Ekonomi

Wujudkan SDM Kompeten, Kementerian PUPR Tingkatkan Kolaborasi

Kamis, 24 November 2022 - 22:25
Kapolres-langkat
Nusantara

Kapolres Langkat Berikan Bansos kepada Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura

Senin, 7 November 2022 - 19:05
Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional Komitmen Kawal Pembangunan IKN
Nasional

Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional Komitmen Kawal Pembangunan IKN

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 16:42
Kemiskinan-Di-Indonesia
Ekonomi

Regsosek Percepat Penurunan Angka Kemiskinan di Indonesia

Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:35
Direktur-SSI-Abdul-Hakim
Nasional

Banyaknya Bansos Jadi Faktor Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Jokowi

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:50
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
knecks

Direktur INSIS KNEKS Jadi Tokoh Pendukung Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:08
Penghargaan-PJ-Gub-banten

Keren, Pemprov Banten Borong Tiga Apresiasi Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55
ilustrasi palu hakim

Singgung Kasus Indosurya, Jokowi: Rakyat Nangis Minta Duit Balik

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:25
hakim

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Kasus Investasi Bodong Periklanan

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist