Lakukan Inovasi Pelayanan, Samsat Kelapa Dua Berhasil Lampaui Target Pendapatan

Lakukan Inovasi Pelayanan, Samsat Kelapa Dua Berhasil Lampaui Target Pendapatan - bayu adi - www.indopos.co.id

Bayu Adi Putranto SE.MM kepala Samsat Kepala Dua Kabuaen Tangerang. (Istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Berbagai inovasi dilakukan oleh Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, untuk mencapai target pendapatan daerah melalui retribusi pajak yang ditetapkan.

Meski penutupan tahun anggaran 2022 masih beberapa hari lagi, namun kantor Samsat Kelapa Dua yang dipimpin oleh Bayu Adi Putranto SE.MM ini sudah berhasil melampaui terget pendapatan sejak tanggal 24 Desember 2022 lalu.

Menurut Bayu, capaian pelampauan target Pendapatan Daerah pada UPTD PPD Kelapa Dua tahun 2022 pada jenis Pajak Kendaraan Bermotor yang berhasil melampaui target pendapatan sebesar Rp 467,4 miliar dari anggaran pendapatan sebesar Rp443,7 miliar atau 100,85 %.

Selain pelampauan capaian pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor, UPTD PPD Kelapa Dua telah berupaya untuk menetapkan perusahaan yang memanfaatkan air permukaan sebagai Wajib Pajak dalam cakupan wilayah hukum UPTD PPD Kelapa Dua dalam membayar Pajak Air Permukaan, sehingga capaian Pajak Air Permukaan tahun 2022 mencapai Rp 5,43 miliar dari anggaran pendapatan sebesar Rp4,82 miliar atau 112,67%.

“Dari pajak air permukaan dengan target sebesar Rp4,82 miliar, berhasil kami pungut pajak sebesar Rp 5,43 miliar. Hal ini tak terlepas dari usaha kami menetapkan perusahaan yang memanfaatakan air permukaan untuk membayar pajak,” terang Bayu kepada indopos.co.id, Selasa (27/12/2022).

Bayu mengakui, untuk pajak BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) hingga kini masih belum tercapai dikarenakan kondisi ekonomi masih belum stabil akibat Pandemi Coviid 19 dan ditambah dengan program pemerintah pada akhir periode 2022 yang menggiatkan pembelian mobil listrik.

“Untuk ajak BBNKB masih belum tercapai,karena ekonomi belum sepenuhnya stabil akibat Pandemi Covid-19, dan ditambah adanya program pemerintah untuk menggiatkan pembelian mobil listrik,” ujarnya.

Ia mengatakan, capaian pendapatan UPTD PPD Kelapa Dua berdampak positif bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten dalam mendukung pembangunan daerah Provinsi Banten.

“Kami terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna tercapainya target pendapatan pada UPTD PPD Kelapa Dua untuk tahun 2023 demi pembangunan Provinsi Banten,” tuturnya.

Bayu menjelaskan, tugas UPTD PPD Kelapa Dua adalah melakukan pelayanan pembayaran pajak yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor I, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Pajak Air Permukaan.

“Dalam meningkatkan potensi dan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan meningkatkan potensi dan realisasi penerimaan Pajak Air Permukaan kami melakukan berbaagai inovasi pelayanan.Salah satunya adalah denga sistem jemput bola” cetusnya.

Selain itu, UPTD PPD Kelapa Dua terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pelayanan pemungutan pajak daerah demi meningkatnya IKM, peningkatan kualitas SDM aparatur pelayanan pemungut pajak daerah dan peningkatan sinergitas dengan mitra kerja speeti dengan Polri dan Jasa Raharja.

Bayu mengungkapkan, pelayanan UPTD PPD Kelapa Dua memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.“Bagi masyarakat yang pajak kendaraannya sudah hars dibayar tapi tidak dapat ke kantor pelayanya Samsat,daat melauan pemyaran secara online yang tetap kami optimalkan,” jelasnya.

Dalam melaksanakan pelayanan kepada Masyarakat selain Samsat induk Kelapa Dua, UPTD PPD Kelapa Dua memiliki gerai pelayanan. Yaitu, Gerai Smsat Glaze, Gerai Samsat Karawaci, Gerai Samsat Curug dan Gerai Samsat Teluk Naga.

Selain itu, UPTD Kelapa Dua juga memiliki dua armada Samsat Keliling yang beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. ”Kegiatan door to door bagi Wajib Pajak perorangan aupun perusaaan tetap kami lakukan demi tercapainya targat pendapatan,” tegasnya. (yas)

Exit mobile version