Perlu Sinergi Membangun Food Estate

Lahan-Tanam-Padi

Ilustrasi. Lahan yanga kan digunakan untuk program food estate. Foto: Dokumen Kementan

INDOPOS.CO.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo mengatakan, program food estate yang dicanangkan pemerintah harus menjadi tanggung jawab bersama dalam kesuksesannya. Dia menilai, jika kegiatan merawat ketahanan pangan menuntut mekanisme kerja lintas sektoral, gagasan tentang food estate menjadi relevan.

Dia menjelaskan, inisiatif food estate sebagai antisipasi terhadap gangguan ketahanan pangan nasional telah dimunculkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Program food estate bahkan sudah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN).

“Sehingga kesuksesan program food estate menjadi tanggung jawab bersama, bukan satu lembaga saja Kementerian Pertanian. Semua harus bahu-membahu dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional,” ujar Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo, Selasa (17/1/2023).

Untuk periode 2021-2023, pemerintah sudah menetapkan pembagian tugas lintas sektor. Kementerian Pertanian berperan menyediakan sarana produksi dan pengawalan budidaya. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berperan merehabilitasi dan meningkatkan jaringan irigasi; Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bertugas merevitalisasi lahan transmigrasi eksisting; Kementerian LHK melakukan konservasi dan rehabilitasi lahan gambut, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertugas mewujudkan korporasi, merancang disain dan Tata Ruang (RDRT), validasi tanah hingga sertifikasi.

“Upaya mewujudkan food estate yang sudah dimulai di sejumlah daerah layak diapresiasi. Namun, karena tantangan pada dekade-dekade mendatang diasumsikan lebih berat akibat perubahan pola musim, Indonesia harus lebih bersungguh-sungguh, dan bekerja lebih keras mewujudkan food estate,” ungkap Bamsoet.

Dikatakannya, dengan jumlah penduduk yang saat ini lebih dari 275 juta jiwa, ketahanan dan kecukupan bahan pangan harus menjadi prioritas. Karena itulah PPHN mendorong kesungguhan pemerintah untuk merealisasikan food estate di dalam negeri, dan mengajak semua elemen masyarakat memberi perhatian serius terhadap masalah ini.

Bamsoet mengungkapkan, pada Maret 2022, Sekretaris Jenderal Perserikatan PBB harus membentuk Champions of the Global Crisis Response Group on Food, Energy and Finance (GCRG). Forum ini dibentuk karena dunia sedang berselimut tiga krisis sekaligus, yakni krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan.

“Maka, dengan kesungguhan merealisasikan food estate, Indonesia tidak hanya sedang berupaya merespons potensi krisis bahan pangan. Bahkan Indonesia boleh berambisi mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan. Karena itu, food estate di dalam negeri idealnya direalisasikan dengan program yang terencana, berkelanjutan, sistematis dan inovatif. Tidak dengan saling menyalahkan satu sama lain,” kata Bamsoet.

Dikatakannya, hingga kini, ketergantungan Indonesia pada bahan pangan impor menjadi fakta tak terbantahkan. Memang, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, beberapa komoditas kebutuhan pokok masih diimpor. Antara lain Kedelai, Gula, Gandum, Daging Sapi.

Di kesempatan berbeda, Direktur Peluasan dan Perlindungan Lahan, Kementerian Pertanian Baginda Siagian mengatakan, mengelola sebuah lahan pertanian di lahan rawa ini tidak mudah. Banyak tantangan yang harus dihadapi mulai dari tata air mikro, serangan hama hingga cuaca.

“Lahan food estate yang sebagian besar ada di lahan rawa, tidak bisa dibandingkan dengan lahan di Jawa. Tingkat kesulitannya jauh lebih besar,” tuturnya.

Baginda mengungkapkan, dari luasan lahan food estate sebesar 44 ribu hektare yang sudah ada, hasil produksinya mencapai kisaran 4 ton. Karena itulah, ia optimistis, dengan lahan yang lebih besar, produksinya juga akan makin meningkat.

“Kita tetap optimisme ke depan, food estate di Kalteng tetap menjadi program prioritas. Kedepan kita juga bakal menggarap lahan kita di Papua, itu harus kita jadikan lahan produksi dan itu butuh tahapan. Kita perbaiki sekarang ini tentu saja lahannya ada irigasi dan lain-lain belum tentu in-out air di situ bisa normal. Semua akan diupayakan semaksimal mungkin. Kita sudah berusaha keras, petani dapat kemudahan juga manfaat lainnya dari pada lahan-lahan tersebut menjadi lahan tidur,” kata dia.

Sementara, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng, Sunarti mengatakan, food estate di Kalteng sudah berjalan tahun ketiga dan hampir memasuki tahun keempat, yang diawali di tahun 2020 dengan Program Intensifikasi di Kapuas sebanyak 20 ribu hektare dan Pulang Pisau 10 ribu hektare.

“Intensifikasi berhasil dengan cukup baik, terbukti dari peningkatan produksi padi kita dan juga indeks pertanaman,” ungkapnya.

Sunarti mengungkapkan, di tahun 2021 ada penambahan Intensifikasi 14.135 hektar, dimana di Kapuas seluas 13 ribu hektar dan di Pulang Pisau seluas 1.135 hektare.

“Food estate yang ada di A5 Dadahup ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita yang utama, meskipun lahan kita sudah terbuka tetapi tidak serta merta bisa langsung kita budidaya tanaman padinya karena lahan di sini sudah tidak pernah diolah kurang lebih 15 tahun dan tingkat keasaman lahannya cukup tinggi,” tutupnya.(dan)

Exit mobile version