Kontribusi Pengawasan BPKP Tahun 2022 Capai Rp117,83 Triliun

Kontribusi Pengawasan BPKP Tahun 2022 Capai Rp117,83 Triliun - Yusuf Ateh - www.indopos.co.id

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kiri) bersama Presiden Joko Widodo, dalam sebuah kesempatan di Istana Negara, belum lama ini. Foto: Dokumen BPKP RI

INDOPOS.CO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi positif terhadap keuangan negara sebesar Rp117,83 triliun sepanjang 2022. Hasil tersebut merupakan kinerja pengawasan dari pelbagai aspek yang terdiri dari proyek infrastruktur prioritas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

“Kontribusi kami efisiensi belanja sebesar Rp76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp37,01 triliun, dan sebesar Rp4,50 triliun berasal dari optimalisasi penerimaan negara,” ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Ateh menyebut, hasil pengawasan BPKP dalam kurun waktu 12 bulan (Januari-Desember) telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Adapun rentang pengawasan yang dilakukan BPKP meliputi pengawasan terhadap 86 kementerian/lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 74.961 pemerintah desa.

Sedangkan dalam sektor pembangunan BPKP melakukan pengawasan di 212 proyek dan program strategis nasional serta 112 proyek pembangunan lainnya. Sementara dalam bidang korporasi BPKP mengawasi 114 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya, 1.154 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 1.340 Badan Layanan Umum (BLU)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta 39.769 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Tahun 2022 BPKP melakukan sebanyak 18.300 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 14.413 kegiatan assurance (audit, reviu, evaluasi) dan sisanya 3.887 kegiatan consulting (pembinaan APIP, tata kelola, dan pengelolaan keuangan negara),” ucapnya.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2022 diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat, serta membantu pemerintah dalam resilensi berbagai tantangan ke depan.

“Untuk tahun 2023 BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah,” pungkasnya. (rmn)

Exit mobile version