Selasa, 21 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Dinilai Gagal Selesaikan Akar Masalah Minyak Goreng

by wib
Kamis, 2 Februari 2023 - 23:45
in Ekonomi
migor

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meninjau sejumlah tempat penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR) di beberapa toko kelontong di wilayah Klender, Jakarta. (Dok Humas Kemendag)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kasus kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng kembali terulang. Alih-alih menyelesaikan akar masalahnya, pemerintah justru sibuk mengatur sisi hilir atau pemasaran akhir.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak mengaku heran kelangkaan minyak goreng murah kembali terulang. Sehingga masyarakat menengah bawah, terutama pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) menjadi korbannya.

BacaJuga

BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair, Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%

Pakaian Bekas Impor Ilegal Tidak Bayar Pajak dan Cukai Berdampak Negatif bagi Industri Lokal dan Pekerjanya

Ia menilai akar masalahnya klasik yakni berkurangnya pasokan bahan baku atau crude palm oil (CPO). Kelangkaan pasokan CPO seharusnya tidak terjadi apabila pengusaha sawit mematuhi kewajiban penyediaan domestic market obligation (DMO).

“Masyarakat berhak curiga jika pengawasan oleh pemerintah terhadap kepatuhan pengusaha dalam memenuhi DMO 20 persen CPO tidak berjalan,” kata Amin dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat mewajibkan pelaku usaha sawit untuk menyediakan DMO CPO sebesar 450 ribu ton per bulan, sementara kebutuhan CPO minyak goreng di dalam negeri sekitar 300 ribu ton per bulan.

Permasalahannya, apakah pengusaha betul-betul mematuhi ketentuan DMO 20 persen CPO? Kemudian apakah betul CPO tersebut dialokasikan, untuk kebutuhan dalam negeri dalam artian minyak goreng yang diproduksi itu betul-betul didistribusikan untuk kebutuhan dalam negeri?

“Saya melihat, ada kelalaian pemerintah dalam memonitor pasokan minyak sawit atau CPO,” nilainya.

Jika aturan Permendag tersebut dilaksanakan dengan baik, pasokan CPO seharusnya lebih dari cukup bahkan tersedia cadangan yang bisa digunakan jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kebutuhan.

Sedangkan alasan pasokan CPO tersedot untuk program biodiesel B35, tentu ini alasan tidak logis. Program Biodiesel sendiri ditujukan untuk menyerap kelebihan pasokan akibat larangan impor CPO Indonesia oleh negara-negara Uni Eropa.

“Kok aneh jika program biodiesel B35 menyedot CPO untuk minyak goreng rakyat, ditengah turunnya permintaan ekspor akibat larangan impor oleh Uni Eropa. Seharusnya biodiesel diprioritaskan untuk menampung kelebihan produksi CPO non DMO,” imbuh Amin. (dan)

Tags: Minyak GorengPemerintah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ilustrasi rapat
Nasional

Legislator PKS Desak Pemerintah Cabut Perppu Cipta Kerja

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:35
umum
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah Optimalkan Transportasi Umum

Jumat, 10 Maret 2023 - 23:55
Industri-Migor
Nasional

Pakar Hukum : Praktik Kartel Tak Mungkin Terjadi di Industri Migor

Rabu, 8 Maret 2023 - 03:11
Peneliti
Ekonomi

Menengok Dapur Sinar Mas Agribusiness & Food dan Manfaat Minyak Sawit

Rabu, 8 Maret 2023 - 02:13
Darmini-Lesmana
Nasional

PPKN Jembatani Aspirasi Pelaku Usaha Kedelai ke Pemerintah

Jumat, 3 Maret 2023 - 19:05
menkaer
Nasional

Saat RUU PPRT Diundangkan Jadi UU, Menaker: Pemerintah Telah Siap

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:27
Load More

Populer hari ini

Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:52
GT-Bakauheni-Selatan

Jelang Mudik Lebaran, HK Kebut Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Juara-1-Lomba-Menembak

Sisihkan Pj Gubernur DKI, Menkumham Kembali Juara 1 Lomba Menembak Paspampres Cup 2023

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:44

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist