PT Angkasa Pura Aviasi Evaluasi Standar Operasional di Bandara Kualanamu

Bandara-Internasional-Kualanamu

Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara Foto: Humas PT Angkasa Pura Aviasi

INDOPOS.CO.ID – PT Angkasa Pura Aviasi mengapresiasi saran korektif yang diberikan oleh perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara (Sumut). Semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik. Penyelesaian dengan keluarga telah berhasil disepakati pada Kamis (11/5/2023).

“PT Angkasa Pura Aviasi memiliki komitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pengguna jasa bandara dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan sesuai regulasi,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi, Achmad Rifai dalam keterangan resmi yang diterima INDOPOS.CO.ID, Jumat, (12/5/2023).

Menurutnya, Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksan maladministrasi terkait meninggalnya seorang pengguna jasa Bandara Kualanamu.

“PT Angkasa Pura Aviasi menyempurnakan prosedur operasi untuk peningkatan aspek keamanan, pelayanan dan pembinaan SDM internal,” terangnya.

Dia juga mengklaim bahwa PT Angkasa Pura Aviasi telah melakukan evaluasi menyeluruh dalam hal ini, khususnya memastikan bahwa semua fasilitas publik beroperasi dengan baik.

“Kami telah melakukan melakukan penyempurnaan prosedur operasi di Bandara Kualanamu, yang termasuk dalamnya adalah memastikan semua fasilitas publik berfungsi dengan baik. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa bandara merupakan prioritas utama bagi kami,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version