Ramai Isu Uang Mutilasi, Ketua DPR Dorong BI Buka Posko Pengaduan dan Penukaran

muti

Sejumlah mata uang rupiah. Foto : indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ramainya isu yang beredar tentang uang mutilasi yang menimbulkan kekhawatiran publik. Ia pun mendorong Bank Indonesia (BI) untuk membuat posko pengaduan dan penukaran.

Menurutnya, langkah tersebut akan memudahkan masyarakat menukar uang palsu dengan uang asli dan meminimalisir adanya ketakutan di kalangan masyarakat bahwa mereka telah kehilangan uang.

“Meski BI sudah mengumumkan masyarakat yang secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi bisa menukarnya selama memenuhi kriteria, tapi perlu ada prosedur yang lebih intens ke masyarakat. Prosedur yang lebih ramah dan memudahkan,” jelas Puan dalam keterangan persnya, Senin (11/9/2023).

Puan menyebut peredaran uang mutilasi atau uang palsu cukup mengkhawatirkan. Sebab, menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, uang palsu dapat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik negara.

“Hal ini bukan hanya merupakan masalah keuangan, tetapi juga merugikan integritas mata uang negara dan dapat memberikan dampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan keuangan Indonesia,” ungkap Puan.

Puan pun mendesak Pemerintah, khususnya Kepolisian dan BI untuk segera mengambil tindakan tegas dan efektif dalam menindak pelaku peredaran uang mutilasi.

Dengan tindakan preventif, kata Puan, diharapkan masalah isu soal uang mutilasi ini tidak berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

“Pastikan dulu kebenaran peredaran uang mutilasi. Dan jika terbukti benar ada, Kepolisian harus segera mengusut dan mencari pelaku peredaran uang mutilasi. Tindakan hukum harus diambil terhadap mereka yang terlibat dalam peredaran uang palsu sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukas perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu.

Puan pun mendorong Pemerintah untuk memasifkan edukasi kepada masyarakat untuk membedakan uang asli dan uang palsu. Uang mutilasi sendiri merupakan uang asli yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu untuk mengelabui masyarakat.

“Edukasi masyarakat tentang peredaran uang mutilasi harus ditingkatkan. Masyarakat perlu mengetahui tanda-tanda uang yang sah dan bagaimana melaporkan jika secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi,” tandasnya.

Seperti diketahui, isu soal uang mutilasi berawal dari sebuah video yang viral di media sosial di mana seorang perempuan mengaku mendapatkan uang mutilasi. Dalam video tersebut terlihat selembar uang Rp100 ribu yang sengaja disobek dan direkatkan kembali. Setelah ditelaah, warna uang yang disambung tersebut nampak berbeda.

Bank Indonesia sendiri sudah meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak merusak rupiah. BI pun mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan desain uang rupiah sebab uang yang dirusak secara sengaja tidak sah untuk digunakan dalam transaksi.

“Jika masyarakat menemukan uang yang dicurigai sebagai uang mutilasi, segera laporkan ke kantor Bank Indonesia terdekat atau kepada pihak kepolisian,” demikian Puan menegaskan. (dil)

Exit mobile version