Pemanfaatan Sumber Daya Panas Bumi yang Berpotensi Bangun Pusat Produksi Hidrogen Hijau Dijajaki

penandatanganan-perjanjian

Kiri ke kanan: Chevron Indonesia Country Manager, Wahyu Budiarto; CNE, Srimonto Ghosh; Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Yudo Dwinanda Priaadi; Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE), Julfi Hadi; PT. Jasa Daya Chevron, Rizka Emilya; dan CNE, Silvana Wildscchut, berfoto bersam usai penandatanganan perjanjian antara Konsorsium Chevron New Energies melalui PT Jasa Daya Chevron (Chevron) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO), di Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Konsorsium Chevron New Energies melalui PT Jasa Daya Chevron (Chevron) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) melakukan tanda tangan beberapa perjanjian di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Kerja sama ini akan menjadi dasar dari pembentukan badan usaha lokal yang baru untuk mengelola wilayah kerja panas bumi (WKP) di Way Ratai, Provinsi Lampung dan penempatan dana komitmen eksplorasi pada rekening bersama.

Badan usaha baru ini secara resmi akan menjadi pemegang IPB atas WK dan akan melakukan berbagai kegiatan pada tahap eksplorasi, yang termasuk di antaranya berbagai pekerjaan survei dan pemboran eksplorasi.

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi menyampaikan, konsorsium ini telah bekerja sama dengan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dalam beberapa bulan terakhir untuk membangun landasan hukum yang kuat dan kerangka kerja komersial yang dapat diterima oleh pihak-pihak dalam konsorsium dan pemerintah Indonesia.

“Ini juga sejalan dengan peraturan-peraturan terkait,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).

Chevron Indonesia Country Manager, Wahyu Budiarto menambahkan, kerangka kerja hukum dan komersial yang kuat sangat penting untuk melaksanakan berbagai program eksplorasi dan pengembangan WKP Way Ratai di masa depan.

“Chevron dan PGE berharap dapat menemukan dan mengkonfirmasi sumber daya panas bumi, yang akan dikembangkan untuk menghasilkan listrik ramah lingkungan sesuai dengan rencana ketenagalistrikan nasional yang ada saat ini,” katanya.

Konsorsium ini juga akan menjajaki pemanfaatan sumber daya panas bumi yang berpotensi membangun pusat produksi hidrogen hijau atau amonia hijau di Indonesia bagian barat untuk memasok pasar domestik dan ekspor.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi menyambut baik perjanjian ini dan mengatakan, ini merupakan tonggak penting bagi Chevron dan PGE dalam mengeksplorasi sumber daya panas bumi yang belum termanfaatkan di Blok Way Ratai untuk membantu dan berkontribusi bagi Indonesia dalam mencapai tujuan transisi energinya.

Adapun, penandatanganan perjanjian-perjanjian ini dilakukan menyusul keputusan Menteri ESDM yang dikeluarkan pada 12 Juni 2023 terkait penetapan konsorsium PGE dan Chevron selaku pemenang lelang WKP di daerah Way Ratai, Provinsi Lampung. (rmn)

Exit mobile version