INDOPOS.CO.ID – Pemerintah harus memprioritaskan kapasitas dan kualitas kapal dan alat tangkap nelayan lokal secara bertahap. Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Menurut dia, pada prinsipnya DPD RI sangat mendukung kebijakan penangkapan ikan yang legal dan berkelanjutan. Tentunya, kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) tersebut harus disosialisasikan secara masif kepada seluruh pelaku industri perikanan tangkap di seluruh daerah.
Ia menambahkan, pemerintah perlu mengontrol jalannya proses eksplorasi perikanan laut saat ini. Terutama terhadap kapal nelayan berskala besar dan berbendera asing.
“Kami menilai kebijakan PIT belum tepat untuk diberlakukan bagi nelayan lokal berskala kecil. Kebijakan PIT jangan sampai justru menyebabkan nelayan lokal tidak mampu berkembang dan bersaing”, tegasnya.
Dikatakan dia, DPD RI, terus mendorong Pemerintah untuk meningkatkan insentif dan alokasi belanja kapal dan alat tangkap bagi nelayan lokal. Sekaligus menyiapkan SDM perikanan yang memiliki kemampuan dan pengalaman meningkatkan produktivitas sektor perikanan tangkap.
“Harus diakui bahwa Pagu anggaran KKP saat ini masih jauh dari ideal untuk memajukan sektor perikanan tangkap nasional. Pemerintah harus mencari sumber pembiayaan lain untuk mendorong inovasi dalam industri perikanan tangkap,” ungkapnya.
Diketahui, pagu anggaran KKP dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 senilai Rp8,03 triliun. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap hanya mendapatkan pagu sebesar Rp940.673.896.000, namun Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Rp1.217.075.027.000.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut pelaksanaan penangkapan ikan terukur (PIT) sebagai kebijakan strategis pemerintah dalam menjamin keberlanjutan usaha perikanan nasional. Hal ini karena mekanisme kuota dan zonasi yang ditetapkan dalam PIT dapat menjaga kelestarian sumber daya ikan di laut. (nas)