INDOPOS.CO.ID – PT Perusahaan Listrik Negara Energi Primer Indonesia (PLN EPI) berkomitmen melaksanakan sistem manajemen kepatuhan dan anti penyuapan.
Ini ditandai dengan penandatanganan komitmen Direksi PT PLN EPI dalam rangka mewujudkan PLN EPI yang lean sesuai dengan penerapan SNI ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan dan 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Direktur Utama Subholding PLN EPI, Iwan Agung Firstantara menyatakan, dalam melaksanakan SMAP seluruh insan PLN diharapkan menjadi insan yang patuh terhadap peraturan dan juga menghindari kasus yang mendekati nilai-nilai penyuapan.
“Tentunya kami berharap semoga poin-poin pada komitmen ini bisa membentuk seluruh insan PLN EPI menjunjung tinggi nilai integritas dan kepercayaan masyarakat Indonesia, serta senantiasa bertanggung jawab,” ujar Iwan, dalam keterangannya seperti.dikutip, Rabu (8/4/2024).
Beberapa hal yang akan diwujudkan PLN EPI dalam komitmen tentang sistem kepatuhan dan anti penyuapan, di antaranya menjunjung tinggi nilai integritas dan berpegang teguh pada peraturan dan pedoman Good Corporate Governance (GCG), pedoman perilaku dan etika bisnis (Code Of Product).
Nilai pertama adalah 4 NO’s, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, serta No Luxirious Hospitality. Nilai kedua, selalu berupaya meningkatkan dan memperbaiki secara berkelanjutan Sistem Manajemen Kepatuhan dan SMAP pada proses bisnis agar sejalan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Nilai ketiga, menjalankan prinsip kepatuhan dan setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Nilai keempat, tidak memperkenankan insan PLN EPI melakukan pelanggaran ketentuan dan peraturan yang berlaku, kode etik Perusahaan dan prinsip 4 NO’s yang berkaitan dengan wewenang dan jabatannya, serta melaporkan melalui mekanisme Whistle Blowing System di PT PLN EPI.
Nilai Kelima, menghindari konflik kepentingan dan mendeklerasikan setiap konflik kepentingan yang menimbulkan risiko fraud dan risiko kepatuhan.
Nilai Keenam, mengajak insan PLN dan stakeholder untuk selalu menjunjung tinggi nilai integritas, hingga mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sedangkan nilai terakhir, bersedia mematuhi dan melaksanakan komitmen Sistem Manajemen Kepatuhan dan SMAP dengan sungguh-sungguh. (srv)