Kunci Memutus Mata Rantai Perkawinan Anak di Indonesia

Rini-Handayani

Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani memberikan keterangan soal edukasi mencegah perkawinan anak. Foto: Dok KemenPPPA

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyikapi maraknya kasus perkawinan anak yang terjadi di Indonesia. Dengan melakukan intervensi di hulu melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) berupa edukasi.

Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani menekankan, upaya pencegahan perkawinan anak harus dimulai dari edukasi kesehatan reproduksi. Baik itu kepada anak dan orang tua.

“Perkawinan anak merupakan tantangan dalam pembangunan SDM karena, memiliki dampak yang multiaspek dan lintas generasi,” katanya Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Selain itu, perkawinan anak juga merupakan bentuk pelanggaran hak anak yang dapat menghambat dalam mendapatkan hak-haknya secara optimal.

Rini mengungkapkan, ada banyak faktor yang ditengarai berkontribusi dalam perkawinan anak di antaranya faktor kemiskinan, geografis, pendidikan, ketidaksetaraan gender.

Termasuk masalah sosial, budaya, dan agama, serta minimnya akses terhadap layanan dan informasi kesehatan reproduksi yang komprehensif.

Maka itu, edukasi kesehatan reproduksi menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai perkawinan anak di Indonesia. Baik anak maupun orang tua harus mengerti, bahwa perkawinan anak memiliki dampak begitu besar.

Dampaknya terhadap anak dimulai dari pendidikan, kesehatan, kemiskinan berlanjut sampai kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.

Mencuatnya tren perkawinan anak di Indonesia tidak hanya, karena kurangnya pemahaman anak dan orang tua akan bahaya serta ancaman dari perkawinan anak, ada faktor lainnya.

“Dampak gerusan pergaulan bebas di kalangan anak dan remaja beresiko pada Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD),” ujarnya.

Oleh karena itu, edukasi terkait perkawinan anak dimulai dari kesehatan reproduksi menjadi penting dan perlu ditanamkan sejak dini pada anak-anak.

“Anak-anak perlu mengetahui bagian-bagian penting dari tubuh dan sistem reproduksi yang berdampak pada masa depan anak,” imbuh Rini. Beberapa waktu lalu virali kasus ratusan siswi Ponorogo hamil sebelum menikah. (dan)

Exit mobile version