Peningkatan Kasus 150 Kali, Epidemilog: Harus Diantisipasi Banget

Petugas kemenkes

petugas melakukan testing (kemenkes)

INDOPOS.CO.ID – Guru Besar Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama menuturkan, peningkatan kasus Covid-19 belakang ini naik 150 kali lipat. Tentu saja kenaikan kasus tersebut tidak bisa dianggap remeh.
“Sudah masuk gelombang ketiga atau belum, kenyataan kenaikan kasus saat ini sudah tinggi,” ujar Prof Tjandra Yoga secara daring, Kamis (3/2/2022).
Ia menyebut, beberapa pihak telah merilis data kasus Covid-19 akhir Januari mencapai 40 hingga 50 ribu. Namun hal itu tidak terbukti.
“Data di Amerika Serikat menunjukkan kasus varian Omicron 5 kali lebih tinggi dari varian Delta,” bebernya.
“Namun tentu saja data ini tidak bisa diberlakukan sama di Indonesia,” imbuhnya.
Lalu, lanjut Tjandra, kasus Covid-19 yang mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat varian Omicron 1,8 kali lipat dibandingkan varian Delta. Ini, menunjukkan kasus Omicron meskipun ringan, tanpa gejala tetap menyumbang keterisian rumah sakit.
“Ini kenapa bisa terjadi? Karena Omicron cepat menular, akibatnya kasusnya lebih tinggi dari varian Delta. Dengan demikian wajar kalau keterisian RS bisa lebih tinggi dari varian Delta,” ungkapnya.
Oleh karena itu, prediksi kenaikan kasus Omicron harus diantisipasi secara baik oleh pemerintah. Karena, kasus Omicron dipastikan akan naik.
“Jadi harus diantisipasi banget terutama pada fasilitas layanan kesehatan. Agar kenaikan kasus tidak berdampak buruk,” ucapnya. (nas)
Exit mobile version