DPR Minta Pemerintah Pastikan Langkah Antisipatif, Bukan Larangan Lansia Keluar Rumah

DPR Minta Pemerintah Pastikan Langkah Antisipatif, Bukan Larangan Lansia Keluar Rumah - Netty Prasetiyani Aher - www.indopos.co.id

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: dok pribadi

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah jangan hanya imbau lansia tidak keluar rumah. Tapi harus melakukan langkah antisipatif yang jelas dalam menghadapi ancaman varian Omicron. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher melalui gawai, Senin (7/2/2022).

Menurut Wakil Ketua FPKS DPR RI ini, masyarakat saat ini membutuhkan bahasa positif yang menunjukkan kesiapan pemerintah menghadirkan gelombang ketiga Covid-19.

Mulai dari sosialisasi dan informasi tentang peningkatan infrastruktur kesehatan, ketersediaan ranjang rawat, ruang ICU hingga kecukupan alat dan bahan medis.

“Daripada larangan Lansia keluar rumah, masyarakat membutuhkan kesiapan fasilitas kesehatan, stok obat hingga vaksinasi dalam menghadapi puncak varian Omicron,” ungkapnya.

Sebab, dikatakan dia, sejak awal pandemi, tinggal di rumah saja, apalagi untuk lansia dengan penyakit penyerta adalah hal yang sudah dipahami. Ia meminta pemerintah menjadi contoh yang baik dalam penegakan disiplin prokes.

“Jangan sampai masyarakat diminta diam di rumah, sementara kunjungan kerja pemerintah yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, seperti di Danau Toba, dan kunjungan ke daerah lainnya,” katanya. (nas)

Exit mobile version