PPKM Level 3, DPR Minta Tingkatkan Testing dan Tracing

PPKM Level 3, DPR Minta Tingkatkan Testing dan Tracing - vaksinasi 1 - www.indopos.co.id

Vaksinasi oleh pemerintah. Foto: dok Kemenkes

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah kembali memberlakukan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di beberapa wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan diikuti sejumlah pengetatan mobilitas masyarakat.

“Pemberlakuan PPKM level 3 harus diikuti testing dan tracing sebagai indikator penting aglomerasi level PPKM,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani melalui gawai, Kamis (10/2/2022).

Ia menerangkan, upaya tersebut untuk menemukan kasus di lapangan dan angka positivity rate mendekati riil. Hal ini untuk membangun kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat.

“Kalau testing dan tracing rendah, tentu saja angka kasus juga rendah. Bagaimana terbangun ‘awareness’ yang tinggi di tengah masyarakat jika angka kasus rendah,” terangnya.

Legislator PKS ini juga meminta pemerintah agar memperhatikan pendapat para epidemiolog dalam membuat aturan pembatasan. Peningkatan level PPKM pasti berdampak secara psikologis pada masyarakat.

“Pemerintah harus melakukan sosialisasi dan edukasi komprehensif pada masyarakat tentang Omicron dan PPKM agar mereka tidak salah kaprah, bahkan menggampangkan yang dapat berakibat fatal,” ungkapnya

Selain itu, masih ujar Netty, pemberlakuan PPKM level 3 ini, harus diikuti dengan kebijakan dan strategi standar ‘risk based approach’ (pendekatan berbasis risiko, red). Sehingga rencana aksi harus dilakukan dari hulu ke hilir.

“Pengawasan, pengetatan, dan penutupan jalur masuk penerbangan dan perbatasan harus diketatkan lagi. Terutama dari wilayah epicentrum kasus, baik luar maupun dalam negeri,” terangnya.

Perlu diketahui, data 8 Februari dilaporkan kasus harian positif, sebanyak 37.492 dengan kasus tertinggi di DKI Jakarta. Total pasien terinfeksi Covid-19 di Indonesia sejak awal kemunculan berjumlah 4.580.093 kasus. (nas)

Exit mobile version