Ada Dugaan Puluhan Triliun Uang Negara Raib dalam Proyek Krakatau Steel

Krakatau Steel

Ilustrasi sidang rapat di DPR RI (dok DPR RI)

INDOPOS.CO.ID – Sikap arogansi Dirut PT Krakatau Steel TBK Silmy Karim itu menyebabkan dia diusir dari ruang sidang rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga melalui gawai, Selasa (15/2/2022).

Legislator Partai Golkar ini menuturkan, pada raker tersebut komisi VII ingin melakukan pendalaman terkait mangkraknya beberapa pabrik di Krakatau Steel. Apalagi, pembangunan pabrik menggunakan anggaran negara.

“Ada puluhan triliun uang negara digunakan untuk membangun pabrik tersebut,” ungkapnya.

Namun, lanjut dia, Dirut Krakatau Steel sangat arogan. Sikap tersebut dinilai untuk menutupi adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

“Dia over reaktif, selalu memotong pembicaraan anggota dan pimpinan dengan nada tinggi,” ucapnya.

“Ini jelas melanggar etika persidangan DPR,” imbuhnya.

Ia menyebut, selama ini PT Krakatau Steel mengimpor bahan baku biji besi. Dan kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak PT Krakatau Steel berdiri.

“Indonesia ini memiliki sumber daya alam berupa biji besi yang melimpah. Namun dibutuhkan pengolahan biji besi,” katanya.

Dan, lanjut dia, perusahaan tersebut didirikan di Kalimantan Selatan pada 2008. Namun sampai sekarang pabrik pengolahan besi tersebut mangkrak.

“Ini kan menggunakan anggaran negara puluhan triliun,” jelasnya.

Demikian pula, dikatakan dia, fungsi pengolahan biji besi yang digunakan untuk mengurangi impor. Lagi-lagi ini mangkrak serupa dengan pabrik di Kalimantan Selatan.

“Dua-duanya mangkrak. Kami menduga agar tetap bisa melakukan impor biji besi,” tegasnya.

“Sebab, kalau bisa dilakukan pengolahan biji besi di dalam negeri, maka bisa menganggu supplicant importasi,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version