Akademisi: Pengosongan Jabatan Sekda Banten karena Kemendagri Tidak Jelas

Adib Miftahul

Adib Miftahul,pengamat politik dari Kajian Poltik Nasional (KPN)

INDOPOS.CO.ID – Kegaduhan dan berlarut-larutnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten sebetulnya berawal dari ketidakjelasan sikap Kemendagri dalam memproses pemberhentian jabatan Sekda Al Muktabar yang mengajukan surat pindah tugas ke tempat asal di Kemendagri.

Hal ini diungkapkan oleh pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyikapi gaduhnya wacana pengosongan jabatan Sekda Banten pasca berkahirnya jabatan PLT Sekda Banten Muhtarom 22 Februari mendatang.

“Saya sangat memaklumi adanya wacana pengosongan jabatan Sekda, sudah tepat. Ada kegamangan dari pemprov untuk menunjuk PLT atau Pj karena ketidakjelasan sikap dari Kemendagri,” terang Adib kepada Indopos.co.id,Selasa (15/2/2022)

Menurut Adib yang juga seorang akademisi ini, dari awal seyogyanya Kemendagri sebagai “ibu kandung” dari Pemprov Banten berani bersikap, apakah menolak atau menerima usulan pemberhentian Sekda Banten Al Muktabar yang mengajukan surat pindah dan tidak pernah lagi berkantor ke pemprov.

“Kemendagri harus memperlakukan sama, baik itu provinsi, kabupaten dan kota dalam proses usulan pemberhentian Sekda yang diajukan oleh daerah,” cetusnya.

Ia mencontohkan, pemberhentian Sekda Kalimantan Tengah yang juga diberhentikan oleh Gubernurnya dan tidak mengajukan pindah tugas ke tempat lain, bisa diproses oleh Kemendagri dan keluar SK pemberhentian ya dari presiden.

“Kenapa proses pemberhentian Sekda Banten jadi berlarut larut. Maka saya katakan, kental ada kepentingan politik. Inikan jadi pertanyaan juga, ada apa di Kemendagri,” tukasnya.(Yas)

Exit mobile version