Komisi VII DPR RI Akan Panggil Dirut Krakatau Steel Lagi

Krakatau Steel

Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga (dok DPR RI)

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan, Komisi VII DPR RI akan kembali menjadwalkan pemanggilan Dirut PT Krakatau Steel TBK Silmy Karim. Rencananya pemanggilan tersebut akan dilakukan pada masa sidang berikutnya.

“Kami akan panggil lagi Dirut Krakatau Steel hadir dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI pada masa sidang nanti,” ungkap Lamhot Sinaga melalui gawai, Selasa (15/2/2022).

Saat ini, menurut dia, tengah dilakukan rapat internal komisi VII. Untuk menjadwalkan pemanggilan Dirut Krakatau Steel.

“Kita panggil di masa sidang berikutnya kan enggak apa-apa, kalau di masa sidang sekarang tidak sempat. Tujuan kami ingin selamatkan uang negara,” terangnya.

“Ini sudah semakin terang benderang ada sesuatu yang harus kami ungkap di sana,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dirut PT Krakatau Steel TBK Silmy Karim diusir dari sidang rapat kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI pada Senin (14/2/2022) kemarin. (nas)

Exit mobile version