Pengamat: Rapat di Rumah Pribadi Gubernur Banten Salahi Norma dan Susahkan Pejabat

Moch. Ojat Sudrajat

Moch. Ojat Sudrajat, pengamat kebijakan publik Banten.

INDOPOS.CO.ID – Menyikapi banyaknya keluhan dari para pejabat Provinsi Banten yang melakukan rapat di rumah pribadi Gubernur Banten di kawasan Pinang, Kota Tangerang dimaklumi oleh pengamat kebijkan publik Banten Moch Ojat Sudrajat.

Menurut Ojat, selain tidak efektif juga menyalahi norma dalam birokrasi. “Tujuan pemerintah menyediakan rumah dinas dan kantor itu adalah digunakan untuk kegiatan kedinasan. Jadi saya dapat memaklumi, jika ada pejabat yang mengeluhkan rapat dinas diselenggarakan di rumah pribadi,” ujar Ojat kepada indopos.co.id,Rabu (16/2/2022).

Alasan selain jauh dari pusat pemerintah provinsi Banten yang berjarak 69,6 kilometer, juga mengeluarkan biaya ekstra dan menguras tenaga. ” Apapun dalihnya, rapat dinas di rumah pribadi sulit untuk dibenarkan,” cetusnya.

Ia menambahkan, jika alasan karena saat ini penyebaran Covid 19 sedang menunju puncak sehingga Gubernur menjalankan aktifitas di rumah pribadi.” Sekarang apa kita tahu,dimana kita akan terpapar Covid ? Lagian,kalau melihat data dari Dinas Kesehatan, jauh lebih rawan penyebaran Covid di Tangerang dibandingkan dengan di Serang,” katanya.

Untuk itu dia berharap, kebiasaan rapat di rumah pribadi dihentikan dan dialihkan ke rumah dinas atau kantor yang Memeng disediakan untuk itu. “Sebaiknya kebiasaan rapat dinas di rumah pribadi dihentikan dan gunakanlah kantor atau rumah dinas untuk kegiatan kedinasan,” tukasnya. (yas)

Exit mobile version