Al Muktabar Mengaku Tiga Kali Dipaksa Mundur dari Sekda Banten

Al Muktabar

Sekda Banten non aktif Al Muktabar

INDOPOS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten non aktif Al Muktabar kini mulai membongkar perlakuan Pemerintahan Provinsi (Pemrov) Banten terhadap dirinya sebagai pejabat eselon satu atau Sekda di Banten.

Menurut Al Muktabar melalui akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Utirta) Banten Ikhsan Ahmad, sebelum membuat surat pindah tugas ke Kemendagri, dirinya sudah sering mendapat tekanan dan paksaan dari Pemprov agar mengundurkan diri sebagai Sekda.”Yang diceritakan oleh pak Al kepada saya. Polemik Sekda Banten itu berawal ketika ada paksaan kepada pak Al untuk mengundurkan diri dari jabatan Sekda,” ungkap Ikhsan kepada indopos.co.id, Kamis (17/2/2022).

Namun karena tidak tahu apa alasan dirinya diminta mengundurkan diri, sehingga Al Muktabar menolak untuk membuat surat pengunduran diri, karena tidak tahu kesalahan apa yang sudah dia perbuat.”Karena menghormati atasan, yaitu, Gubernur yang kelihatan sudah tidak nyaman bekerja bersama Al Muktabar, sehingga dia memilih opsi untuk membuat surat pindah tugas ke Kemendagri daripada mengundurkan diri,” tutur Ikhsan.

Namun, surat pengajuan pindah tugas ini disalahartikan oleh Pemprov sebagai surat pengunduran diri, sehingga ditujuklah Pt Sekda, kendati dalam aturan tidak dikenal ada jabatan Plt Sekda, karena yang ada hanya Plh (Pelaksana Harian) dan Pj (Penjabat) sesuai dengan Perpres Nomor 3/2018.”Padahal dua hal yang berbeda antara surat pindah dan mengundurkan diri,” cetusnya.

Ditegaskan Ikhsan, surat permohonan pindah yang dibuat oleh Al Muktabar adalah sebuah keterpaksaan sebagai penghormatan kepada Gubernur, karena pemprov terus memaksa dirinya untuk mengundurkan diri, dengan alasan Gubernur sudah tidak nyaman kepada Al Muktabar.

”Pengakuan pak Al Muktabar, sesuai informasi yang dia terima sebetulanya sudah ada jawaban dari Kemendagri atas permohonan pindah yang diajukan oleh pemprov. Bahkan, Kemedagri menolak adanya pengangkatan Plt Sekda Banten dan permohonan pindah Al Muktabar,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan Al Muktabar kepada Ikhsan Ahmad, permintaan pengunduran diri kepada Al Muktabar tidak hanya datang sekali, namun sudah ada tiga kali, diantaranya datang dari Gubernur Banten Wahidin Halim, Plt Sekda Muhtarrom dan kepala BKD Komarudin.”Ada sekitar tiga kali pak Al Muktabar diminta mengundurkan diri, diataranya datang dari pak Gubernur, Plt Sekda dan kepala BKD,” ujarnya.(yas)

Exit mobile version