Pemilihan Tertutup, Perludem: Kasus Komisioner Terjerat Tipikor Jangan Terulang Lagi

pemilu

Ilustrasi pemilu (dok KPU)

INDOPOS.CO.ID – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan keterwakilan perempuan hanya satu orang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Tradisi (keterwakilan perempuan hanya satu orang di KPU dan Bawaslu) keputusan DPR ini tidak elok,” ujar Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil dalam keterangan, Kamis (17/2/2022)

Sebab, dikatakan dia, dorongan masyarakat sangat kuat. Apalagi calon anggota KPU dan Bawaslu perempuan yang kompeten dan berintegritas tersedia.

“Komisi II DPR punya kesempatan untuk melaksanakan mandat UU Pemilu memilih 30 persen perempuan dari komposisi anggota KPU dan Bawaslu,” katanya.

“Adanya Ketua DPR perempuan untuk pertama kalinya ternyata juga tidak berdampak signifikan terhadap sikap politik parpol di parlemen, terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu,” imbuhnya.

Menurut dia, proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu saat ini berbeda dengan pemilihan saat dua periode yang lalu. Pada tahun 2012 dan 2017, publik bisa melihat secara langsung proses pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi II saat memilih Anggota KPU dan Bawaslu.

“Tapi, dini hari pemilihan dilakukan secara tertutup yang tidak dapat disaksikan oleh publik. Sehingga menjadi pertanyaan publik,” ucapnya.

“Seperti bagaimana metode penentuan ranking yang dibuat, apa yang menjadi dasar penentuan rangking tersebut. Bahkan nama-nama yang terpilih sama dengan nama-nama yang beredar melalui pesan berantai sebelum fit and proper test,” imbuhnya.

Dikatakan dia, Pemilu 2024 punya tantangan yang sangat berat dan kompleks. Salah satunya adalah menghadapi himpitan tahapan Pemilu dan Pilkada.

Hal ini, lanjut dia, mesti diatur dan didesain sedemikian rupa oleh penyelenggara pemilu yang baru. Penyelenggara pemilu terpilih mesti merancang manajemen pemilu yang efektif, rasional, dan transparan.

“Pelaksanaan pemilu dan pilkada tetap berada dalam koridor nilai-nilai demokratis dan berintegritas,” imbuhnya.

Sebagai penyelenggara pemilu di momentum pemilu serentak dan pilkada serentak 2024, menurut dia, Komisioner KPU dan Bawaslu akan menghadapi ujian integritas sepanjang waktu. Banyak kepentingan dari seluruh kelompok politik.

“Jangan sampai kasus Wahyu Setyawan terulang. Ini yang harus dijaga betul oleh anggota KPU dan Bawaslu terpilih,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR memilih 7 anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu pada Kamis (17/2/2022) dini hari. (nas)

Exit mobile version