Inpres 1/2022 Untuk Menjaga BPJS Kesehatan Kuat

BPJS Kesehatan

Kartu BPJS Kesehatan (dok INDOPOS)

INDOPOS.CO.ID – Manfaat BPJS Kesehatan sangat besar, dan kepesertaannya wajib bagi warga negara. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo melalui gawai, Senin (21/2/2022).

Ia menuturkan, sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat BPJS Kesehatan. “Sebelumnya, banyak masyarakat harus menjual aset untuk bisa sembuh dari sakit. Mereka menjual tanah hingga rumah untuk berobat,” ungkapnya.

Menurut dia, BPJS Kesehatan yang tidak sehat akan menganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Jadi BPJS Kesehatan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

“Jadi pesan melampirkan kartu BPJS Kesehatan pada transaksi jual beli tanah itu agar masyarakat saling bergotong royong,” terangnya.

“Jadi kepesertaan BPJS masyarakat tidak hanya saat sakit saja,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, berlakunya Inpres 1/2022 menjadi edukasi bagi masyarakat pentingnya BPJS Kesehatan. Dan semangat saling membantu pada pelayanan kesehatan.

“Kalau kita lihat dari sisi kesehatan, Inpres 1/2022 ini baik,” ungkapnya.

Dikatakan dia, pemerintah harus melakukan sosialisasi sebelum kebijakan ini diberlakukan. Sebab, BPJS Kesehatan yang kuat, maka pelayanan kesehatan pun baik.

Sebelumnya, Pemerintah rencananya memberlakukan kebijakan kartu BPJS Kesehatan dilampirkan pada transaksi jual beli tanah. Tidak hanya itu, kebijakan yang diatur Inpres 1/2022 tersebut juga memberlakukan pada pelayanan publik lainnya, seperti membuat surat izin mengemudi (SIM) hingga pendaftaran umrah. (nas)

Exit mobile version