Perpanjangan Jabatan Presiden 3 Periode, Komunikolog: Itu Pemberontakan UUD

Pemilu

ilustrasi pemilu

INDOPOS.CO.ID – Keberhasilan penanganan Covid-19 di Indonesia mendapat apresiasi dari dunia. Masa 2024 pesimistis. Ini logika sesat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Komunikasi Politik Effendi Gazali secara daring, Sabtu (26/2/2022).

Ia mempertanyakan, perpanjangan masa jabatan presiden kemauan siapa? Sebab, Presiden Jokowi tidak menghendaki perpanjangan masa jabatan apalagi tiga periode.

“Pegangan kita Presiden Jokowi, dia tidak menghendaki perpanjangan masa jabatan atau 3 periode,” katanya.

Menurut dia, partai politik (Parpol) boleh menyampaikan aspirasi rakyat. Tentu itu tugas dari parpol.

“Kita lihat isu ini sistematis dan bergelombang. Ini bukan main-main, dari menteri Bahlil mendukung presiden 3 periode, sekarang para pimpinan Parpol,” ungkapnya.

“Ini gerakan serius dan bergelombang. Tapi apapun gerakan ini jelas melanggar UUD 1945. Ini pemberontakan terhadap konstitusi kita, mau diperpanjang atau 3 periode,” imbuhnya.(nas)

Exit mobile version