MK Bisa Bekukan Parpol yang Terlibat Kudeta Konstitusi

Bendera Parpol

ilustrasi parpol

INDOPOS.CO.ID – Hingga saat ini, isu penundaan pemilu terus bergulir di tengah publik dan ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kelompok-kelompok yang mengusulkannya.

Direktur Political Economy and Policy Studies (PEP’S) Anthony Budiawan menyebut usulan penundaan pemilu, atau kudeta konstitusi bergulir secara terstruktur, sistematis, dan masif. Alasan penundaan disiapkan secara meyakinkan.

“Melalui Lembaga survei dan think-tank Indonesia Laboratorium 2045 (Lab 45). Lembaga survei mengatakan 70 persen lebih rakyat Indonesia sangat puas dengan kinerja Jokowi,” kata Anthony Budiawan dalam acara daring, Minggu (6/3/2022).

“Kemudian Lab 45 mengatakan mesin big data mereka mernangkap isu masyarakat ingin masa jabatan presiden diperpanjang. Kemudian, tahap selanjutnya adalah sosialisasi. Ini tugas Bahlil, Menteri Investasi / Kepala BPKM, dan Ketua Umum Partai Politik (parpol): PKB, PAN dan Golkar,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, usulan kudeta konstitusi mendapat penolakan luas dari masyarakat, termasuk parpol lain seperti PDIP, Nasdem, Demokrat, PKS dan Gerindra. Karena usulan penundaan pemilu melanggar konstitusi yang berlaku, melanggar kedaulatan rakyat.

“Usulan ini bisa dicap sebagai pengkhianat kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Terkait hal itu, dikatakan dia, Presiden Jokowi, DPR/MPR dan Mahkamah Konstitusi harus bertindak tegas untuk menegakkan marwah konstitusi. Presiden harus memberhentikan Menteri yang terlibat kudeta konstitusi, DPR/MPR harus mencopot pejabat pengusul kudeta konstitusi.

“Mahkamah Konstutusi (MK) membekukan atau membubarkan Partai Politik (Parpol) yang terlibat kudeta Konstitusi, karena anti Pancasila dan anti UUD,” katanya.

“Usulan demokrasi tapi pada dasarnya melawan konstitusi negara. Kalau soal usul penundaan Pemilu jangan dilempar ke masyarakat. Perubahan konstitusi itu demi demokrasi bukan demi tirani,” imbuhnya.

Ia menilai, bagian kudeta konstitusi serta makar konstitusi dan proses ini sedang berjalan. Kudeta konstitusi sedang berlangsung; yakni dengan cara menunda pemilu, menunda keinginan rakyat dengan survei tak berdasar.(nas)

Exit mobile version