Perempuan Usia 15-64 Tahun Pernah Alami Kekerasan Seksual selama Hidupnya

Kekerasan anak

Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap anak. Foto: Dokumen Kementerian PPPA

INDOPOS.CO.ID – Kekerasan banyak terjadi di Lembaga Pendidikan termasuk perguruan tinggi. Data survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi pada 2020 menggambarkan bahwa kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan. Bahkan 27 persen dari aduan kekerasan terjadi di Universitas.

“Kami apresiasi Mendikbudristek yang telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan lingkungan perguruan tinggi,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA) I Gusti Bintang Darmawati dalam acara daring, Selasa (8/3/2022).

Pada Desember 2021 lalu, dikatakan dia, Kementerian PPPA telah merilis survei pengalaman hidup perempuan nasional 2021. Meskipun mengalami penurunan prevalensi kekerasan, namun angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat memprihatinkan.

“Prevalensi kekerasan fisik dan atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan tahun 2021 masih dialami oleh 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15 sampai 64 tahun selama hidupnya,” bebernya.

Sementara survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2021, lanjut dia, menggambarkan bahwa anak perempuan lebih banyak mengalami satu jenis kekerasan atau lebih sepanjang hidupnya, dibandingkan anak laki-laki.

Selama 2019-2021 terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak yang terlaporkan. Tren meningkatnya pelaporan kasus di tengah menurunnya prevalensi kekerasan, artinya masyarakat mulai berani untuk melapor.

“Semakin masifnya penggunaan media sosial juga turut andil untuk mengungkap berbagai kasus kekerasan,” katanya. (nas)

Exit mobile version