INDOPOS.CO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid mengatakan, bahwa penting untuk mendudukkan kembali urusan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan. Maestro seni tradisi, menurutnya, memiliki peranan besar untuk mewariskan semangat dan pengetahuan kepada generasi muda.
Terlebih lagi dalam kondisi saat ini, masih ujar dia, perubahan sosial yang terjadi begitu cepat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup seni tradisi. Di mana jumlah orang yang berkecimpung di bidang seni tradisi semakin lama semakin berkurang.
“Dana apresiasi kami berikan seumur hidup kepada para penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi untuk mendukung aktivitas berkarya dan proses pewarisan seni tradisi yang ditekuninya,” ujar Hilmar Farid dalam keterangan, Selasa (23/4/2024).
“Tahun ini Kemendikbudristek juga akan memberikan jaminan sosial (Jamsos) melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (TK),” imbuhnya.
Ia menuturkan, seniman tradisi seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Dan dianggap hanya sebatas hobi, bukan pekerjaan profesional.
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan menambahkan, pemberian jaminan sosial tersebut, adalah bentuk pengakuan negara bahwa seniman adalah sebuah profesi yang memegang peranan penting dalam pemajuan kebudayaan.
“Sudah sepantasnya mereka mendapat perlindungan sosial dalam melaksanakan pekerjaannya,” ujarnya.
Dari total 71 seniman tradisi yang telah ditetapkan sebagai penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi sejak tahun 2007 s.d 2023, ada 44 orang yang saat ini masih hidup dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu diantaranya adalah I Made Taro, seniman di bidang tradisi lisan yang berasal dari Bali, ditetapkan sebagai penerima AKI pada 2008 lalu.
Sebelumnya, Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK), Kemendikbudristek kembali menyerahkan dana apresiasi tahunan masing-masing sebesar Rp25 juta kepada 44 orang penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi.
AKI adalah program pemberian penghargaan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek setiap tahun, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak baik individu, komunitas atau lembaga, yang berprestasi dan/atau berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.
Maestro Seni Tradisi merupakan salah satu kategori AKI yang diperuntukkan bagi individu berusia di atas 60 tahun, yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri lebih dari 35 tahun pada jenis seni yang langka atau nyaris punah, serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda. (nas)