Soal Usulan Penundaan Pemilu, Pengamat: Jokowi Harus Tanggung Jawab Tertibkan Pembantunya

penundaan pemilu

Ilustrasi pelaksanaan pemilu oleh KPU. Foto : Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana Yusuf menilai, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tegas terhadap para pembantunya yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Alasan, kapasitas sebagai ketua partai pun tidak bisa diterima.

Usulan tersebut pertama kali digulirkan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. Selanjutnya diamini Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

“Para pembantu presiden harus sejalan dengan sikap presiden. Contohnya, Jokowi menertibkan WhatsApp Group (WA) TNI yang masih memperdebatkan IKN yang sudah jadi keputusan pemerintah sebagai eksekutif,” kata Gde Siriana melalui gawai, Selasa (8/3/2022).

Ia meminta, Presiden Jokowi harus segera membenahi para pembantunya yang mengusulkan atau menyampaikan kepada publik tentang penundaan pemilu.

“Presiden Jokowi harus bertanggungjawab menertibkan para pembantunya terkait hal itu, baik di level menteri maupun kepala lembaga,” ujar Gde Siriana.

Dalih usulan penundaan berbagai macam, selain demi pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Bahkan adanya aspirasi petani menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Selain itu, masyarakat masih puas dengan kepemimpinan Jokowi. Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah partai koalisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf yang lain.

DPR, Kemendagri, KPU dan Bawaslu sebelumnya menyepakati pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada serentak pada 27 November 2024. (dan)

Exit mobile version