Survei IPO, Mayoritas Responden Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Survei IPO, Mayoritas Responden Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden - Dedi Kurnia Syah Putra - www.indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Lembaga Survei Indonesia Political Opinion (IPO) telah melakukan survei terkait wacana penambahan jabatan Presiden 3 periode. Hasilnya mayoritas atau sebagian besar yakni sebanyak 61 persen responden tidak setuju. Sementara sisanya 39 persen setuju.

Selain itu, IPO juga menanyakan terkait Presiden Joko Widodo mengikuti pemilihan presiden untuk ketiga kalinya. Mayoritas responden sebesar 61 persen menyatakan tidak memilih atau menolak. Sedangkan yang menyatakan akan memilih sebesar 39 persen.

Selanjutnya, terkait kinerja Presiden Jokowi, sebanyak 69 persen menyatakan puas dan sangat puas. Sedangkan sisanya 31 persen menyatakan tidak puas.

Kendati tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Jokowi cukup tinggi namun masyarakat tidak menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden.

Survei itu dilakukan dengan wawancara melalui sambungan telepon kepada responden pada periode 15-22 Februari 2022, dengan merujuk data populasi sebanyak 196.420 yang dimiliki IPO sejak periode survei di tahun 2019 sampai drngan 2021. Dari total populasi tersebut terdapat 7.200 responden yang memungkinkan untuk menjadi responden hingga terambil secara acak sejumlah 1.220 responden yang dijadikan informan dalam penelitian periode ini.

Survei ini memiliki margin of error 2.90 persen dengan tingkat akurasi data 95 persen. Setting pengambilan sample menggunakan teknik multistage random sampling (MRS) atau pengambilan sampel bertingkat.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra menjelaskan survei IPO hanya memotret respon publik atas wacana penambahan periode, penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan.

“Secara umum dominasi respon menolak semuanya. Sehingga jika ada klaim pemantik wacana soal publik mendukung, jelas itu klaim personal yang dilatari kekuasaan,” kata Dedi Kurnia Syah Putra, kepada indopos.co.id, Minggu (13/3/2022).

Termasuk klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Panjaitan, kata Dedi, sah-sah saja sebagai pihak yang menginginkan perpanjangan kekuasaan.

“Meskipun memang mewujudkan perubahan konstitusi itu mudah bagi rezim saat ini, karena kekuasaan dominan mereka di koalisi pemerintah juga kursi parlemen. Klaim Luhut bisa saja benar, tetapi penundaan Pemilu sebagai diskusi, bukan sebagai wacana yang disetujui dan didukung,” kata Dedi. (dam)

Exit mobile version