Jika Mangkir Tiga Kali, DPR akan Panggil Paksa Mendag

minyak goreng

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan inspeksi mendadak minyak goreng di pusat perbelanjaan. Foto: Dok. Kemendag

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan, DPR berencana memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Pemanggilan paksa tersebut dilakukan, menurut dia, setelah Mendag Lutfi mangkir dua kali saat dipanggil DPR. “Kami akan panggil paksa Mendag, dia sudah 2 kali mangkir saat dipanggil DPR,” ujar Sufmi Dasco saat memimpin rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ia menuturkan, pemanggilan paksa akan dilakukan jika dalam panggilan ketiga Mendag masih mangkir. Sebab, DPR dalam fungsi pengawasan mengalami kesulitan saat Mendag mangkir dipanggil DPR.

“Apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa menteri perdagangan,” tegasnya. (nas)

Exit mobile version