DPR: Label Halal BPJPH Harus Lebih Sederhana

label halal

Ilustrasi halal. Foto: Dok. Kemenag

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus mendengar masukan dari masyarakat. Terkait polemik label halal Indonesia, menurut dia, semestinya BPJPH merubahnya.

“Tidak seharusnya dirubah semuanya (label halal Indonesia),” tegas Bukhori Yusuf di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Label halal Indonesia, dikatakan dia, paling penting mengutamakan konsumen bukan produsen. Apalagi konsumen Indonesia 60 persen pendidikannya SMP ke bawah.

“Artinya masyarakat kita belum berpendidikan. Mereka tidak tahu itu apa solusi, tetapi mereka familiar Qur’an,” katanya.

Peran Kementerian Agama (Kemenag) selama ini masif melakukan sosialisasi terkait Al Qur’an. Jadi, dengan tidak merubah filosofi label, dan kata halal di tengah maka akan lebih jelas.

“Itu jelas lebih jelas (nyaman). Ini sekedar masukan. Meskipun kewenangan ada di BPJPH, tapi kan mereka harus merespon masyarakat,” terangnya.

Dengan tata kalimat halal di tengah, lanjut dia, akan lebih diterima masyarakat. Apalagi label halal Indonesia sebelum yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kata halal berada di tengah.

“Kalau ini penyempurnaan, maka akan lebih jelas mengaturnya. Ini bisa jadi masukan bagus sekali untuk BPJPH,” ungkapnya.

“Fungsi mereka untuk menyederhanakan, jadi sekali lihat orang akan jelas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, proses penyederhanaan label halal Indonesia harus bisa ditangkap publik. Sebab, konsumen tidak akan melihat sertifikasi halal, tetapi label halalnya. (nas)

Exit mobile version