Polisi Ditantang Ungkap Dalang Penipuan Binary Option

binary

Ilustrasi Binary Option. Foto: BinaryOption.co

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mendorong pihak kepolisian mengungkap orang yang merekrut para afiliator terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option.

Influencer Indra Kenz saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan lewat aplikasi Binomo. Selain itu, Doni Salmanan tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex.

“Bisa saja orang luar, sangat mungkin juga dalang besarnya ada di Tanah Air. Dalang besar ini harus bisa di seret ke meja hijau,” kata Didi melalui gawai, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Indra Kenz dan Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ancaman hukuman berat itu diharapkan dapat mengungkap aktor di balik layar binary option. “Semoga dengan hukuman berat tersebut mereka berdua ini, akhirnya berani ungkap siapa dalang besar itu,” ujar Didi.

Menurutnya, dalang besar itu sangat mengetahui jagad sosial media, sebagai sarana ampuh untuk market mereka. Bisa saja menutup satu situs atau akun, namun tumbuh seribu yang lain.

“Mereka (afiliator) pintar memanfaatkan moment, tentu dengan bagi hasil dengan para pemodal-pemodal besar tersebut,” imbuh Didi.

Ia menambahkan, usaha berkedok investasi trading itu penuh spekulasi, tidak beda dengan judi. Maka tanpa ada orang besar yang memodali sejak awal, logikanya mana mungkin bisa jalan. (dan)

Exit mobile version