Ini Tiga Alasan Terorisme dan Radikalisme Masih Tetap Ada Meski Terus Diberantas

Anti Radikalisme dan Terorisme

Ilustrasi

INDOPOS.CO.ID – Aksi terorisme dan radikalisme masih terus terjadi dan berkembang di negeri ini. Padahal, pelaku aksi paham ini terus ditindak.

Sekretaris Jenderal Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Taufan Hunneman mengatakan, setidaknya ada tiga alasan kenapa terorisme dan radikalisme masih ada, sekalipun terus dilakukan pemberantasan serta deradikalisasi.

“Pertama, terorisme dan radikalisme menciptakan ekosistem. Jadi dalam ekosistem inilah mereka berinteraksi, baik dari level soft sampai level yang hardcore,” ujarnya kepada media melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/3/2022).

Kedua, perjuangan ideologi. Ini bukan lagi sekedar aliran dalam agama tertentu, namun sudah masuk dalam level ideologi sehingga pertanyaannya jauh lebih militan. Untuk merebut kekuasaan, maka beragam metode ditempuh, mulai dari metode kombinasi dengan memanfaatkan celah demokrasi sampai metode non kompromi dengan sistem sekuler.

Ketiga, karena ada ruang kosong yang diisi oleh ikon pemuka agama yang radikal. Ruang kosong ini melalui media online, dimana mereka memanfaatkan ruang digital untuk mensiarkan kontennya.

“Tiga hal ini menurut saya menyebabkan radikalisme dan terorisme masih terus berkembang,” katanya.

Dalam situasi ini, maka semua pihak perlu memperkuat, bekerja sama dan menciptakan ekosistem pancasila. Oleh karena itu perlu adanya langkah-langkah konkret yang harus dilakukan.

“Misalnya memberikan apresiasi atas kerja Densus 88 dan BNPT serta lembaga lainnya dalam upaya mencegah, memberantas serta melakukan deradikalisasi, dimana upaya ini harus di-support oleh seluruh komponen anak bangsa,” sebutnya.

Kemudian, perlunya membangun ekosistem pancasila di semua daerah untuk menghargai keyakinan serta keragaman di setiap daerah, serta hukum harus ditegakkan bukan saja sebagai efek jera, melainkan sebagai penjaga harmonisasi dalam masyarakat.

“Ke depan perlu dipikiran upaya membangun kota-kota Bhinneka Tunggal Ika atau kota pancasila sebagai kota tempat interaksi warga untuk bertumbuh dan hidup bersama tanpa diskriminasi,” pungkasnya.(rmn)

Exit mobile version