Selasa, 21 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

MUI: Oknum Pendeta Syaifuddin Pernah Dipenjara Karena Hina Nabi Muhammad

by aro
Sabtu, 19 Maret 2022 - 18:59
in Headline
penistaan agama

Ilustrasi Sosmed (dok INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pernyataan oknum Pendeta Saifuddin Ibrahim jelas memprovokasi dan ada dugaan penistaan agama. Ungkapan tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan secara daring, Sabtu (19/3/2022).

Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara jelas dalam itjima ulama ada beberapa kriteria kategori penistaan agama. Di antaranya menghina, menghujat, melecehkan dan bentuk lainnya yang dapat merendahkan agama atau simbol atau syiar agama. Harus dilakukan penegakan hukum.

BacaJuga

Berkas Perkara Pacar Mario Dandy Lengkap, Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok

Mario Dandy Dapat Dijerat Pasal Teror Online Jika Benar Ancam David

“Pernyataan oknum pendeta Saifuddin Ibrahim harus dilakukan penegakkan hukum sesuai dengan peraturan,” katanya.

Atas dasar itu, dikatakan dia, MUI merekomendasikan agar diberikan sanksi tegas. Hal ini untuk menciptakan kerukunan umat beragama. “Ini untuk apa? Agar ada efek jera,” tegasnya.

“Dan negara harus bertindak adil agar bentuk tindakan pelanggaran yang menganggu keharmonisan umat beragama harus dilakukan penegakkan hukum sesuai UU yang berlaku,” imbuhnya.

Dia menyebut, oknum pendeta Saifuddin Ibrahim pernah dijebloskan ke penjara 2018 lalu. Ia menghina Nabi Muhammad SAW. “Kami sangat menyesalkan pikiran-pikiran beliau yang provokatif ini masih tidak jera,” ungkapnya.

Sebelumnya, oknum Pendeta Saifuddin Ibrahim menjadi viral di media sosial. Lewat akun YouTube-nya, Saifuddin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 Ayat di Alquran. (nas)

Tags: agamaMUIPendeta Saifuddin Ibrahimpenistaan agama
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Diseminasi
Nasional

Peminggiran Perempuan dalam Menjaga NKRI dari Bahaya Kekerasan atas Nama Agama

Selasa, 7 Maret 2023 - 22:27
Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, KemenPPPA Minta Pemenuhan Hak Korban
Nasional

Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, KemenPPPA Minta Pemenuhan Hak Korban

Sabtu, 25 Februari 2023 - 23:43
MUI Apresiasi Kinerja Kepolisian Tangani Kasus Penganiayaan terhadap David
Nasional

MUI Apresiasi Kinerja Kepolisian Tangani Kasus Penganiayaan terhadap David

Sabtu, 25 Februari 2023 - 21:51
Arif-Fahrudin
Nasional

Potensi Konflik, MUI: Tahun Politik, Publik Figur Jangan Mudah Menebar Polemik

Senin, 20 Februari 2023 - 10:55
Kediaman-Resmi-Wapres
Nasional

KSAD Gandeng MUI Gelar Isra Miraj di Cianjur Memperkokoh Persatuan

Minggu, 19 Februari 2023 - 08:35
kerukunan-umat-beragama
Nasional

MUI: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama Jelang Tahun Politik

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:05
Load More

Populer hari ini

Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:52
Juara-1-Lomba-Menembak

Sisihkan Pj Gubernur DKI, Menkumham Kembali Juara 1 Lomba Menembak Paspampres Cup 2023

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:44
GT-Bakauheni-Selatan

Jelang Mudik Lebaran, HK Kebut Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist