Prokes Ketat, DPR: Kebijakan Mudik Jangan Ganggu Perayaan Lebaran

mudik

Ilustrasi - Kemacetan mudik lebaran. Foto: dok Kemenhub

INDOPOS.CO.ID – Kebijakan mudik lebaran yang diambil pemerintah tahun ini jangan sampai menganggu kemerdekaan beribadah umat Islam.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Darul Sikka melalui gawai, Minggu (20/3/2022).

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan (Prokes) harus ketat diberlakukan. Dan harus didukung oleh masyarakat.

“Prokes jangan kendor dan kesadaran masyarakat sangat penting, agar tidak terjadi penularan Covid-19 saat perayaan lebaran,” katanya.

Legislator asal Partai Golkar ini menuturkan, kebijakan mudik lebaran nanti jangan disambut dengan euforia. Karena, pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum selesai dan adanya varian baru Deltacron.

“Jangan kalau nanti mudik lebaran dibuka, kemudian euforia dan abai menerapkan prokes,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, pengawasan penerapan kebijakan mudik lebaran harus dilakukan secara ketat. Hal ini berkaca pada mudik lebaran 2021 lalu masih banyak terjadi pelanggaran.

“Pada 2021 lalu masih banyak prokes yang dilanggar oleh masyarakat. Jadi pengawasan petugas dan kesadaran masyarakat menjadi pekerjaan rumah (PR) tahun ini,” ungkapnya. (nas)

Exit mobile version