Isu Reshuffle Rabu Pon, Istana: Hak Prerogratif Presiden Menjawab Tantangan Baru

reshuffle

Ilustrasi perombakan kabinet. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Isu reshuffle kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kembali berhembus. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menuturkan, tim kabinet pemerintahan Jokowi saat ini telah menghasilkan kekuatan publik yang tepat.

Hal ini, menurut dia, bisa dilihat dari beberapa hasil lembaga survei dan lembaga analisis lainnya.

“Semangat ini yang harus terjaga dan meningkat ke depannya. Dan kita mengarah ke sana,” ujar Faldo Maldini secara daring, Rabu (23/3/2022).

Terkait bongkar pasang kabinet, dikatakan dia, hal biasa. Namun berkaitan dengan isu politik, reshuffle tersebut berhembus belakang ini.

“Ke depan pekerjaan semakin banyak dan itu semua sudah ada dalam tim saat ini,” teraangnya.

“Kita tunggu saja tantangan baru yang akan direspon oleh bapak presiden. Jadi jangan diimajinasikan reshuffle bagi-bagi kue politik,” imbuhnya.

Ia menegaskan, reshuffle dilakukan untuk menjawab tantangan-tantangan baru. Dan itu menjadi hak prerogratif presiden. Dan dilindungi oleh undang-undang (UU).

“Presiden mau reshuffle kapan pun itu dilindungi oleh UU. Kalau ditanya Rabu Pon (hari ini), bisa saja dan ini sah-sah saja,” ungkapnya. (nas)

Exit mobile version