INDOPOS.CO.ID – Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan berpendapat, pemanggilan empat menteri kabinet Indonesia Maju dalam lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membongkar dugaan politisasi di balik penyaluran bantuan sosial.
Empat menteri itu ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Bisa membongkar politisasi, apabila dalam implementasi bansos di luar mekanisme yang seharusnya, misalnya distribusinya difokuskan di wilayah tertentu yang arah pilihan politiknya berbeda agar dukungannya berubah,” kata Bakir melalui gawai, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Dugaan lain, kementerian yang mengurus bantuan sosial ketika menjelang pesta demokrasi 5 tahunan tidak mengambil perannya tersebut. Padahal tugasnya merupakan tanggung jawab kementerian terkait.
“Atau Kemensos sebagai kementeriannya, yang terkait dengan Bansos tidak dilibatkan dalam distribusi saat menjelang atau pas Pemilu. Sementara sebelum-sebelumnya menjadi tanggung jawab Kemensos,” ucap Bakir.
Jika bisa dibuktikan di sidang MK kejanggalan tersebut, tentu yang akan menanggung ‘dosa’ tersebut ialah pemerintah bukan pasangan calon tertentu.
“Kalau ada unsur pelanggaran, pemerintah yang kena. Paslon bisa berdalih tidak terlibat,” nilainya.
Ketua MK Suhartoyo menyatakan, keputusan pemanggilan empat menteri tersebut berdasar hasil rapat dari jajaran hakim Mahkamah Konstitusi. Juga turut memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Pada hari Jumat, akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak, yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi,” tutur Suhartoyo terpisah dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Senin (1/4/2024). (dan)