Komunikolog: Langkah Ketua DPRD DKI Laporkan RS Eka Hospital Sudah Benar

emrus

Komunikolog Emrus Sihombing. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Komunikolog Emrus Sihombing menilai langkah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD Serpong ke Polsek Serpong sudah tepat.

“Kalau ada sesuatu kita terima tidak sesuai dengan hukum maka jalur yang terbaik dengan melapor ke polisi,” ujar Emrus Sihombing melalui gawai, Rabu (23/3/2022).

Pembayaran biaya rumah sakit oleh Prasetyo menggunakan asuransi Allianz, menyebabkan pasien tidak diperbolehkan pulang oleh rumah sakit dengan alasan belum ada konfirmasi dari pihak asuransi ke rumah sakit.

Mendengar penjelasan tersebut, istri Pras langsung menghubungi pihak agen Asuransi Allianz untuk mengurus segala biaya putrinya selama menjalani perawatan di rumah sakit. Dan pihak asuransi menyanggupi semua permintaan tersebut.

Namun kemudian ada penagihan pembayaran secara paksa dilakukan oleh petugas keamanan di area parkir. “Ada koordinasi komunikasi antar petugas di rumah sakit belum terkelola dengan baik. Sehingga ada penagihan pembayaran secara paksa dilakukan oleh petugas keamanan,” katanya.

Ia menuturkan, tugas security (petugas keamanan) tidak berkaitan dengan pembayaran biaya rumah sakit. Seharusnya penagihan biaya, menurut dia, dilakukan oleh bagian administrasi.

“Job description di rumah sakit ini tidak jelas. Tugas security bukan menagih, enggak ada urusan,” katanya.

Menurut dia, seluruh pelayanan publik termasuk rumah sakit harus melakukan tugas secara profesional. Dan mengelola komunikasi secara baik.

“Jadi jangan lagi ada tumpang tindih tugas security menagih biaya layanan kesehatan kepada pasien. Itu bukan tugas security, kecuali penanganan berkaitan keamanan,” terangnya.

Rumah sakit, dikatakan dia, harus intens melakukan training kepada pegawainya. Agar SDM memiliki kemampuan/ skill kemunikasi dan legaliter.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD Serpong ke Polsek Serpong terkait pelayanan yang kurang nyaman. Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis yang dihubungi INDOPOS.CO.ID membenarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan RS Eka Hospital terkait pelayanan yang tidak nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa di areal parkir.

”Kasus ini sedang dalam pemeriksaan polisi,“ kata Lubis.

Sementara itu, Direktur RS Eka Hospital BSD Anton saat dikonfirmasikan INDOPOS.CO. ID, Selasa (22/3/2022) terkait laporan Ketua DPR DKI Jakarta ke polisi tidak mau berkomentar. “Saya tak punya hak untuk mengkomentari perihal tersebut,“singkat Anton sembari menutup teleponnya. (nas)

Exit mobile version