Tarif PCR di RS Eka Hospital BSD Serpong Mahal, DPR: Harus Ditindak Tegas

covid-19

Ilustrasi - Tes PCR. Foto: dok Kemenkes

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti temuan rumah sakit yang memberlakukan tarif tes PCR di atas harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Kasus tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius.

“Tarif PCR yang melebihi harga yang ditetapkan pemerintah itu bentuk pelanggaran, apapun itu alasannya,” tegaas Rahmad Handoyo melalui gawai, Kamis (24/3/2022).

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, pada temuan kasus tersebut maka rumah sakit harus mendapatkan pembinaan. Dengan mempertimbangan faktor apakah unsur kelalaian atau faktor ketidaksengajaan.

“Dinas kesehatan daerah harus menertibkan rumah sakit tersebut. Apa motifnya, kenapa terjadi pelanggaran ini,” katanya.

“Rumah sakit harus taat dan patuh terhadap peraturan,” imbuhnya.

Sebab, lanjut dia, rumah sakit beroperasi karena ada izin dari dinas terkait di pemerintah daerah. Tentu ini jadi tugas fungsi kontrol masing-masing pemerintah daerah.

“Dinas kesehatan daerah harus tertibkan kasus-kasus seperti ini. Apalagi sudah ada keputusan negera menetapkan harga PCR,” terangnya.

“Ini harus diberikan sanksi, seperti sanksi peringatan, administrasi dan sanksi lainnya. Kalau tidak ini akan berdampak lunturnya kewibawaan pemerintah dari sisi aturan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD Serpong ke Polsek Serpong.

Rumah sakit swasta tersebut dipolisikan terkait pelayanan yang kurang nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa oleh security dan costomer care di areal parkir.

“Pihak RS juga mengharuskan pasien melakukan swab Covid-19 dengan tarif Rp 675.000,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis yang dihubungi INDOPOS.CO.ID membenarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan RS Eka Hospital terkait pelayanan yang tidak nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa di areal parkir. ”Kasus ini sedang dalam pemeriksaan polisi,“ kata Lubis.

Menanggapi hal itu, Direktur RS Eka Hospital BSD Anton saat dikonfirmasikan INDOPOS.CO.ID, Selasa (22/3/2022) terkait laporan Ketua DPR DKI Jakarta ke polisi tidak mau berkomentar. “Saya tak punya hak untuk mengkomentari perihal tersebut,“singkat Anton sembari menutup teleponnya. (nas)

Exit mobile version