Soal dr Terawan Dipecat dari IDI, DPR: Organisasi Dimana-mana Melindungi Anggota

dr Terawan

dr Terawan (kiri) bersiap untuk menyuntikkan vaksin imuno-therapy kepada anggota DPR Dedy Mulyadi pada April 2021 lalu. Foto: Instagram/@dedimulyadi71

INDOPOS.CO.ID – Komisi IX DPR RI rencana akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dikeluarkannya dr Terawan Agus Putranto dari organisasi profesional tersebut.

“Organisasi itu dimana-mana mestinya melindungi anggota atau memperjuangkan kepentingan anggota,” ungkap Anggota Komisi IX DPR RI Darul Sikka melalui gawai, Minggu (27/3/2022).

Ia menilai, dr Terawan banyak melakukan terobosan inovasi bagi dunia kesehatan. Apabila ada kekeliruan, menurut dia, IDI semestinya diingatkan.

“Bukan kemudian mematikan orang untuk berinovasi,” tegasnya.

Menurut dia, kebijakan organisasi seperti itu akan membuat orang takut melakukan inovasi.

“Kan dr Terawan hanya mekanismenya saja, bisa diingatkan saja sesuai aturan organisasi,” terangnya.

Terkait temuan vaksin nusantara oleh dr Terawan, dikatakan dia, seseorang akan terlihat lebih besar pada kebermanfaatannya. Sekalipun ada upaya untuk menghalang-halanginya.

“Jadi seseorang akan dilihat dari kebermanfaatannya kepada sesama. Sekalipun itu dihalangi, kebermanfaatnya akan tetap terlihat,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version