Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

DPR Nilai Pemecatan Terawan Banyak Unsur Politis

by aro
Senin, 28 Maret 2022 - 14:47
in Headline
Terawan Agus Putranto

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto periode 2019-2020 saat lakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan. Dok: Kemenkes

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ribka Tjiptaning menilai ada unsur politik di balik pemberhentian dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Pesan saya sebagai dokter atas pemecatan Dokter Terawan mantan menterinya Pak Jokowi. Ini terlalu mengada-ada dan banyak unsur politisnya,” kata Ribka di Jakarta, Senin (28/3/2022).

BacaJuga

Inilah Pesan Penting SBY Untuk Anies di Pacitan

Rania Lindi

Dari pengamatan kacamatanya sebagai dokter, ia tidak melihat ada sisi kesalahan yang dilakukan Terawan. Seperti metode pemeriksaan Digital Subtraction Angiography (DSA) pada pasien stroke.

Berdasar pengertian beberapa sumber, DSA merupakan metode pemeriksaan kesehatan menggunakan teknik fluoroscopy. Bertujuan memberi gambaran dari dalam pembuluh darah yang erat kaitannya dengan penyakit stroke.

“Saya melihatnya tidak ada (keaalahan), misalnya pun yang masalah DSA itu pun belum ada uji klinis di Indonesia, tetapi kesalahan terawan tidak ada,” nilai Ribka.

Melalui metode tersebut telah banyak menyembuhkan pasien, dari masyarakat biasa hingga tokoh-tokoh nasional. Ia justru menyorot banyak dokter-dokter lain yang melakukan malpraktik dan lepas dari jeratan hukum.

“Bahkan masih banyak yang akhirnya korbannya pasien atau rakyat itu sendiri. Nah, pak Terawan atau dr. Terawan saya (lihat) nggak pernah ada korban dari tingkat pejabat sampai rakyat biasa. Dilakukan dengan baik-baik,” ujarnya.

Pemberhentian Dokter Yerawan itu dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut.

Pertamaa, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI, yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. (dan)

Tags: dpr ridr terawandr Terawan Agus PutrantoIDIpecat
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

teddy
Nasional

Buntut Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:19
depr
Nasional

DPR Minta Independensi Hakim MK Dibenahi

Selasa, 30 Mei 2023 - 23:55
dpr
Headline

Kasus Denny Indrayana, DPR: Tidak Masuk Kualifikasi Pembocoran Rahasia Negara

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:30
Dukung Konservasi Satwa, Komisi IV DPR Dorong Perluasan Areal Taman Safari Bogor
Nasional

Dukung Konservasi Satwa, Komisi IV DPR Dorong Perluasan Areal Taman Safari Bogor

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:24
Golkar: Pernyataan SBY Itu Dinamika Politik, Jadi Sah-sah Saja
Nasional

Dugaan Kebocoran Putusan MK, PKS: Cilaka 12, Bisa Banyak Caleg Mengundurkan Diri

Senin, 29 Mei 2023 - 19:31
Proyek Transisi Energi Menuju NZE 2060 Sudah Ditentukan
Ekonomi

BPH Migas Ajak Masyarakat Palembang Ikut Awasi BBM Subsidi

Minggu, 28 Mei 2023 - 08:57
Load More

Populer hari ini

dpn

Kaum Muda Betawi Kumpul Bahas Isu Jakarta

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:44
Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
beberapa-Pelaku-pencurian

Berhasil Curi 30 Sepeda Motor, Satreskrim Polres Serang Berhasil Ciduk Para Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:35
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist