Rapat Pemecatan Terawan Ditunda, DPR: IDI Belum Siap

terawan

Menteri Kesehatan periode 2019-2020 Terawan Agus Putranto. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Rapat Komisi IX DPR bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang rencananya berlangsung pada, Selasa (29/3/2022) pukul 13.00 WIB ditunda. Salah satu pembahasannya ialah terkait rekomendasi pemecatan dr Terawan Agus Putranto.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan, organisasi profesi dokter tersebut meminta penjadwalan ulang rapat tersebut. Berdasar informasi yang diterimanya bahwa mereka belum bersedia.

“IDI belum siap hari ini. Mereka minta dijadwalkan ulang,” kata Saleh saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Saleh tidak menjelaskan lebih lanjut kepastian waktu rapat bakal kembali digelar. Sementara diketahui pengurus IDI belum bisa hadir karena masih ada pimpinan yang belum datang dari Muktamar ke-31 di Aceh.

Adapun agenda utama Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) adalah mendengar, penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi IDI sebagai organisasi profesional kedokteran. Juga menghadirkan Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran Prof. Dr. Romli Atmasasmita.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merokemendasikan pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, 25 Maret 2022.

Pemberhentian Terawan akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja. Terdapat lima asalan yang mendasari rekomendasi KMEK ID tersebut. Salah satunya, karena Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai. (dan)

Exit mobile version