Akademisi Apresiasi Kepala Samsat Kelapa Dua, Tangerang

adib

Adib Miftahul, akademisi Universitas Islam Syeh Yusuf (Unis) Tangerang. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Terbongkarnya kasus dugaan pengemplangan uang setoran pajak daerah mencapai Rp miliar di kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) atau Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mendapat apresiasi dari akademisi Universitas Islam Syeh Yusuf (Unis) Tangerang, Adib Mihtahul.

Menurut Adib, terbongkarnya kasus pengemplang uang pajak daerah di kantor Samsat Kelapa Dua, tak lepas dari peran kepala Samsat setempat. Yaitu, Bayu Adi Putranto yang berani meminta kepada kepala Bapenda Banten untuk memeriksa adanya keganjilan dalam laporan penerimaan pajak daerah di kantor Samsat Kelapa Dua.

“Sebenarnya sebelum kasus ini ramai saya sudah mendapatkan informasi terpercaya, bahwa yang melaporkan kasus ini untuk diusut adalah kepala UPT Samsat Kelapa Dua itu sendiri. Makanya saya sangat mengapresiasi kepala Samsat Kelapa Dua yang berani melaporkan sendiri adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh anak buahnya sendiri,” ujar Adib Miftahul kepada Indopos.co.id, Sabtu (16/4/2022).

Adib yang juga direktur eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini mengatakan, pengelolaan pajak harus terbuka dan transparan, namun ketika ada kepala UPT Samsat yang berani melaporkan anak buahnya sendiri yang diduga melakukan perbuatan tercela dan melawan hukum patut diapresiasi.

”Ini akan menjadi preseden baik untuk pemberantasan korupsi, ketika ada atasan atau bawahan yang berani melaporkan adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya sendiri,” kata Adib.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pengemplangan pajak kendaraan senilai Rp 6 miliar terbongkar di kantor Sasat Kelapa Dua. Sebanyak empat orang pegawai di kaantor tersebut yakni, berinisial Zlf (Kasi), At (Staf PNS), Bgj (TKS) dan Bd (TKS) sudah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat.

Bahkan menurut kepala Bapenda Banten Opar Sohar, para terperiksa sudah mengembalikan uang yang dikemplang hampir Rp6 miliar ke kas daerah. ”Kerugian daerah sudah dikebalikan hampir mencapai Rp6 miliar,” tandasnya.

Ia menegaskan, sejauh ini hanya empat orang oknum pegawai kantor Samsat yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi uang setoran pajak kendaraan bermotor tersebut. ”Justru pak Bayu (kepala UPTD Samsat, red) yang melaporkan kasus ini pertama kali kepada kami untuk segera dilakukan pemeriksaan,” ujar Opar. (yas)

Exit mobile version