Ini Nama dan Modus Pengemplang Uang Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Capture Instagram

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Capture Instagram

INDOPOS.CO.ID – Terungkapnya kasus pengemplangan uang setoran pajak kendaraan bermotor di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Tangerang, Banten mencengangkan banyak pihak.

Bagaimana tidak, sebanyak Rp 6 miliar uang yang berasal dari pembayaran pajak kendaraan Bea Balik Nama (BBN) 1 atau kendaran baru yang dikenakan pajak sebesar 12,5 persen dari harga Nilai Jual Kendaraan bemrotar (NJKB) disikat dan diubah menjadi BBN 2 atau kendaraan bekas dengan besaran pajak sebesar satu persen yang diduga dilakukan empat orang oknum pegawai kantor Samsat Kelapa Dua berinisal Zlf, At, Bd, dan seorang pegawai Non ASN berinisial Bgj.

Salah seorang sumber Indopos.co.id yang enggan ditulis namanya mengungkapkan, modus operandi dalam pengemplangan uang pajak kendaraan bermotor itu adalah, seksi bagian pendaftaraan dan pendapatan di kantor Samsat dengan mengeluarkan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) atau Notice Pajak atau surat yang digunakan untuk menetapkan besarnya biaya pokok pajak, administrasi BBNKN, SWDKLLJ (Jasa Raharja), Penerbitan STNK, dan Penerbitan TNKB/NRKB.

Kemudian, sebagian besar dealer atau Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) memberikan cek atau uang tunai kepada petugas di kantor Samsat untuk pembayaran BBN 1 agar disetorkan ke bank daerah.

Oleh oknum petugas ini, notice dari BBN 1 terkena pajak 12,5 persen diubah menjadi BBN 2 dengan besaran pajak sebesar satu persen dari NJKB. ”Artinya, kalau harga kendaraan baru misalnya Rp500 juta, sehingga BBN 1-nya 12,5 persen senilai Rp65 juta. Lalu mereka ubah menjadi BBN 2 dengan besar pajak satu persen yaitu, sebesar Rp 5 juta. Sehingga komplotan tersebut meraup keuntungan sebesar Rp60 juta untuk satu kendaraan,” ungkapnya.

Itu untuk satu kendaraan mobil, belum lagi ribuan kendaraan sepeda motor baru setiap harinya yang mengurus penerbitan STNK. ”Intinya, kalau mereka tidak serakah, modus seperti ini sulit ketahuan, dan ini sudah berlangsung lama,” cetusnya.

Apalagi, oknum kepala seksi berinisial Zlf sudah pernah bekerja di kantor Samsat Serpong dan sempat dimutasi ke OPD lain. Tapi entah bagaimana caranya, dia bisa kembali lagi bekerja di Samsat Kelapa Dua. ”Sebenarnya yang jago IT itu pegawai berinisial Bd, staf dari Zlf,” ungkapnya.

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari ketika dikonfirmasi membenarkan perbuatan tersebut. Diduga otak dari pelaku pengemplang uang setoran pajak di kantor Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang adalah seorang oknum kasi (kepala seksi) dan tiga orang stafnya. ”Justru pak Bayu (Kepala UPTD Samsat, red) tidak tahu apa apa, bahkan dia yang meminta kepada kami agar kasus ini diusut,” tandasnya.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan yang dilakukan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) atau Inspektorat, kempat orang pelaku tersebut mengakui perbuatanya dan bersedia mengembalikan kerugian daerah sebesar Rp 6 miliar ke kas daerah. “Sudah dikembalikan semuanya ke kas daerah hampir Rp 6 miliar, sehingga kami anggap kasus dugaan pengemplangan uang setoran pajak di kantor Samsat Kelapa Dua ini selesai, ” ungkap Opar.

Pengamat Kebijakan Publik Banten Moch Ojat Sudrajat mengaku heran adanya pengembalian uang ke kas daerah secara cepat oleh oknum sejumlah pegawai Samsat Kelapa Dua, Tangerang yang diduga sudah menjalankan aksinya sejak lama tersebut.

“Rasanya mustahil kalau empat orang yang diperiksa oleh Inspektorat tersebut langsung mampu mengembalikan uang hasil korupsi dalam waktu hitungan hari sejak kasus ini mencuat,” ujarnya kepada Indopos.co.id, Sabtu (16/4/2022).

Ia mengatakan, adanya perlakukan berbeda oleh Inspektorat yang dipimpin oleh Muhtarom atas kejadian yang menimpa kepala Satpol PP yang dianggap lalai mengamankan ruangan kerja Gubernur Banten saat aksi demo buruh yang berujung pembebastugasan kepala Satpol PP, dengan kasus pengemplangan uang negara di kantor Samsat Kelapa Dua.

“Dulu ketika ada aksi demo buruh yang berhasil menerobos ruangan kerja gubernur, Inspektorat langsung gercep (gerak cepat, red) dengan membebastugaskan kepala Satpol PP. Tapi ini kasus yang sudah jelas merugikan keuangan daerah, malah satupun belum ada pegawai yang dibebastugaskan,” cetusnya. (yas)

Exit mobile version