Pengemplang Uang Pajak Rp6 Miliar di Samsat Kelapa Dua Diduga Diotaki Kepala Seksi

Kantor Samsat Kelapa Dua

Pelayanan di kantor Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

INDOPOS.CO.ID – Kasus dugaan pengemplang uang setoran pajak daerah yang mencapai miliaran rupiah di Kantor Samsat UPTD Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, diduga diotaki seorang pejabat eselon IV atau kepala seksi (Kasi) berinsial Zlf.

Oknum berinisial Zlf tersebut bekerjasama dengan tiga orang stafnya termasuk seorang pegawai non PNS untuk mengemplang yang setoran pajak daerah itu.

“Pelaku yang sudah mengaku ada empat orang dan paling tinggi menjabat seorang Kasi. Namun, ada juga pelakunya pegawai non PNS,” ungkap seorang sumber INDOPOS.CO.ID di lingkungan Pemprov Banten, Sabtu (16/4/2022).

Menurut sumber tersebut, modus operandi para pelaku untuk mengemplang uang setoran pajak kendaraan bermotor adalah dengan cara mengubah catatan setoran pajak BBN 1 (Bea Balik Nama 1) yang harusnya masuk ke kas daerah sebesar 12,5 persen dari Nilai Jual Kendaran berrmotor (NJKB) menjadi BBN 2 yang hanya menerima setoran pajak sebesar 1 persen dari NJKB.

“Sebenarnya kalau mereka tidak serakah, kemungkinan ‘permainan’ seperti ini tidak akan ketahuan. Modus seperti ini bisa terjadi di kantor Samsat manapun juga,” ungkap sumber tersebut yang enggan ditulis namanya.

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari ketika dikonfirmasi membenarkan, diduga otak dari pelaku pengemplang uang setoran pajak di kantor Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang adalah seorang Kasi dan 3 orang stafnya.

”Justru pak Bayu (kepala UPTD Samsat) yang melaporkan kasus ini pertama kali kepada kami untuk segera dilakukan pemeriksaan,” ujar Opar.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) atau Inspektorat, ke 4 orang pelaku tersebut mengakui perbuatanya dan bersedia mengembalikan kerugian daerah sebesar Rp 6 miliar ke kas daerah.

“Sudah dikembalikan semuanya ke kas daerah hampir Rp 6 miliar, sehingga kami anggap kasus dugaan pengemplangan uang setoran pajak di kantor Samsat Kelapa Dua ini selesai, ” ungkap Opar.

Opar mengingatkan, agar oknum di kantor Samsat tidak bermain main atau mengutak atik server laporan pendapatan pajak yang ada di Samsat, karena perbuatan tersebut pasti akan ketauan, kerena sistem alur keuangan di Samsat bisa langsung dipantau lintas instansi, dari mulai pihak kepolisian, Jasa Raharja, dan Bapenda Provinsi Banten sendiri.”Jadi kalau ada oknum yang mengutak atik server laporan pedapatan pajak ke daerah, pasti akan langsung ketauan,” kata Opar.

Sementara kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PD) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Bayu Adi Putranto yang dikonfirmasi, membenarkan pihaknya yang pertama kali melaporlan adanya dugaan pegemplangan uang setoran pajak kendaraan bermotor kepada kepala Bependa Banten.

”Betul, saya yang melaporkan kepada kepala Bapenda untuk dilakukan pemeriksaan di kantor Samsat Kelapa Dua,” terang Bayu.(yas)

Exit mobile version