INDOPOS.CO.ID – Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana mengatakan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat pengunduran diri Eddy Hiariej telah diterima dan akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sudah ada surat pengunduran diri dari Wamenkumham. Jadi, telah terdapat surat pengunduran diri dari Wamenkumham kepada Presiden dan akan segera disampaikan kepada Presiden,” katanya dalam keterangan, Rabu (6/12/2023).
Menurut Ari, surat pengunduran diri Eddy Hiariej diterima pada Senin (4/12/2023) lalu, yakni pada hari Senin yang sudah berlalu.
“Surat pengunduran diri tersebut akan disampaikan kepada Presiden setelah beliau kembali dari kunjungan kerjanya. Meskipun saya belum melihat suratnya, namun surat tersebut ditujukan kepada Presiden. Penyampaian surat tersebut dijadwalkan segera setelah kembalinya Presiden ke Jakarta,” pungkasnya. (fer)