Rekomendasi IDAI soal Tata Laksana Penanganan Hepatitis Akut Berat

Hepatitis

ilustrasi sakit hepatitis/ Foto: dok Indopos

INDOPOS.CO.ID – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi tata laksana penanganan penyakit Hepatitis akut bergejala berat pada pasien anak. Setiap rumah sakit menyiapkan ruang isolasi.

Rekomendasi yang ditandatangani Ketua IDAI Dr Piprim Basarah Yanuarsi itu menyebutkan, fasilitas kesehatan selain melakukan perawatan. Juga melakukan monitoring perjalanan klinis terutama kesadaran pasien.

“Perawatan umum: rawat ruang isolasi untuk mencegah penularan ke orang lain. Tirah baring terutama pada fase akut,” tulis Dr Piprim Basarah dalam keterangannya diterima, Jumat (6/5/2022).

Monitoring perjalanan klinis (terutama kesadaran) dan laboratorium (terutama Increasing prothrombin time (PT) or international normalized ratio (INR) dan albumin.

“Pengenalan gejala dan tanda hepatitis fulminan,” tutur Piprim.

Tata laksana kedua, PT/INR dipantau secara berkala. Bila ada kecenderungan peningkatan nilai PT/INR, pasien perlu mendapatkan perawatan di ruang rawat intensif, karena dikhawatirkan akan berlanjut menjadi hepatitis fulminan.

Pasien mengalami hepatitis fulminan (gagal hati akut) bila didapatkan tanda koagulopati dengan INR > 2 yang tidak dapat dikoreksi dengan vitamin K (gangguan fase akut fungsi hepatoselular), atau terdapat penurunan kesadaran (ensefalopati) disertai koagulopati dengan INR > 1,5.

“Keempat, Kortikosteroid hanya diberikan pada kecurigaan hepatitis autoimun. Kelima, jika dicurigai
terkait multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) maka tata laksana mengikuti panduan IDAI sebelumnya,” ujarnya.

“Rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan perkembangan
bukti-bukti ilmiah yang terbaru,” tambahnya.(dan)

Exit mobile version