Asyik, Mulai Hari Ini Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Wajib Tes PCR

Wiku Adisasmito

Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (dok Satgas Penanganan Covid-19)

INDOPOS.CO.ID – Mulai hari ini (18/5/2022) pelaku perjalanan di dalam dan dari luar negeri tidak lagi wajib melampirkan hasil tes PCR dan swab antigen.

Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito melalui daring, Rabu (18/5/2022).

Ia mengatakan, pemberlakukan kebijakan tersebut berlaku bagi mereka yang telah menerima vaksinasi lengkap. Dengan kebijakan tersebut, menurutnya, akan dituangkan dalam perubahan regulasi.

“Catatan kebijakan ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang sudah menerima vaksinasi lengkap,” katanya.

Kendati demikian, pola hidup sehat dan prinsip kehati-hatian tetap harus diberlakukan. Apalagi, badan kesehatan dunia WHO masih belum menyatakan pandemi berhenti.

“Masyarakat tetap harus menjaga budaya hidup sehat dan tetap melakukan vaksinasi,” ucapnya.(nas)

Exit mobile version