Kejanggalan Proses Vaksinasi, DPR Minta BPK Tindaklanjuti Temuan

vaksinasi

Ilustrasi vaksinasi (dok Indopos)

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah harus menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Pernyataan tersebut ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani melalui gawai, Sabtu (28/5/2022).

Menurut dia, temuan BPK tersebut harus segera diselidiki, tidak kemudian menganggapnya seperti angin lalu. “Jika vaksin yang beredar tanpa melalui izin, bagaimana kita bisa memastikan kualitasnya?” ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat bahwa sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.

“Dalam laporannya, BPK juga mengatakan sarana dan prasarana vaksin belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai dengan kondisi terkini serta minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah,” bebernya.

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. Foto: kemkes.go.id

“Ini adalah persoalan serius yang akan berdampak pada kesiapan kita dalam mengendalikan pandemi Covid-19,” imbuhnya.

“Ketidakcermatan distribusi vaksin ini tidak boleh dimaklumi begitu saja, tanpa ada proses evaluasi dan investigasi. Jangan sampai hanya karena alasan kedaruratan, semua rambu dan norma dalam menjalankan kebijakan yang bagus ditabrak begitu saja” imbuhnya.

Ia menegaskan, agar pelanggaran terkait vaksinasi tersebut dibiarkan menguap begitu saja. Sebab pengadaannya menggunakan anggaran yang tidak sedikit.

“Vaksin ini kan salah satu cara melindungi masyarakat dari pandemi. Dan pengadaannya menggunakan anggaran negara,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan temuan terkait sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan dan vaksinasi Covid-19 di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Kejanggalan Proses Vaksinasi, DPR Minta BPK Tindaklanjuti Temuan

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah harus menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Pernyataan tersebut ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani melalui gawai, Sabtu (28/5/2022).

Menurut dia, temuan BPK tersebut harus segera diselidiki, tidak kemudian menganggapnya seperti angin lalu. “Jika vaksin yang beredar tanpa melalui izin, bagaimana kita bisa memastikan kualitasnya?” ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat bahwa sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.

“Dalam laporannya, BPK juga mengatakan sarana dan prasarana vaksin belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai dengan kondisi terkini serta minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah,” bebernya.

“Ini adalah persoalan serius yang akan berdampak pada kesiapan kita dalam mengendalikan pandemi Covid-19,” imbuhnya.

“Ketidakcermatan distribusi vaksin ini tidak boleh dimaklumi begitu saja, tanpa ada proses evaluasi dan investigasi. Jangan sampai hanya karena alasan kedaruratan, semua rambu dan norma dalam menjalankan kebijakan yang bagus ditabrak begitu saja” imbuhnya.

Ia menegaskan, agar pelanggaran terkait vaksinasi tersebut dibiarkan menguap begitu saja. Sebab pengadaannya menggunakan anggaran yang tidak sedikit.

“Vaksin ini kan salah satu cara melindungi masyarakat dari pandemi. Dan pengadaannya menggunakan anggaran negara,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan temuan terkait sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan dan vaksinasi Covid-19 di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (nas)

Exit mobile version