Eks Mendag M Lutfi Segera Diperiksa terkait Korupsi CPO

Kantor Kejagung RI

Kantor Kejaksaan Agung RI. Foto: Kejagung untuk Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa Menteri Perdagangan periode 2020-2022 Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Supardi mengkonfirmasi periksaan tersebut. Sedianya bakal dilakukan pada, Rabu (22/6/2022) besok.

“Betul (Muhammad Lutfi diperiksa),” kata Supardi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Ia belum dapat mengemukakan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Lutfi. Hanya saja dipastikan pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi,” tutur Supardi.

Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Foto: Kemendag untuk INDOPOS.CO.ID

Tersangka pertama ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana atau IWW. Selain itu, Master Parulian Tumanggor (MPT) Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Tersangka lainnya yakni, Stanley MA (SMA) Senior Manajer PT Permata Hijau dan Pierre Togar Sitanggang (PTS) Manajer Affair PT Musim Mas.

Tersangka terbaru adalah Lin Che Wei selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. Dalam penyidikan, dia tercatat diperiksa sebanyak lima kali berturut-turut di setiap harinya.

Lin Che Wei langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak, Selasa (17/5/2022).(dan)

Exit mobile version