Penanganan Wabah PMK Serupai Covid-19, Ini Kebijakan yang Disiapkan

pmk

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal penanganan wabah PMK usai rapat terbatas di Jakarta. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia. Salah satunya, pelarangan pengiriman hewan ternak di wilayah terdampak wabah tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK.

“Pertama, daerah berbasis level mikro seperti penanganan Covid-19 di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan sapi bergerak di daerah level kecamatan terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut dengan daerah merah,” kata Airlangga usai rapat terbatas di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Selain itu, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Ilustrasi. Pengawasan ketat untuk mencegah penyebaran penyakit PMK pada ternak. Foto: Kementan for INDOPOS

“Kemudian disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN,” ujar Airlangga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan arahan mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Menurut Airlangga, pengawasan biohazard melalui disinfektan penting terus dilakukan.

“Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sekitar Rp10 juta per sapi,” imbuh Airlangga.

Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan turun langsung ke lapangan mengatasi permasalahan PMK di Tanah Air, sehingga dapat diselesaikan dapat waktu dekat.

“Dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan sehingga kita bisa bersama-sama menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di negeri kita ini secepat mungkin,” ujar Suharyanto. (dan)

Exit mobile version